Dua Pencuri Motor di Kelurahan Padang Matinggi Ditangkap

Reporter : -
Dua Pencuri Motor di Kelurahan Padang Matinggi Ditangkap
3 pencuri motor

Pelarian pria berinisial WS (25 tahun) dan inisial YS (28 tahun) berakhir di tangan Tim Satreskrim Polres Labuhanbatu. Penangkapan dilakukan di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Sebelumnya mereka mencuri motor.

Selain 2 orang tersebut, Tim Satreskrim Polres Labuhanbatu juga menangkap seorang penadah berinsial TS (28 tahun) di Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Motor di Toko Makadata Ditangkap Unit Reskrim Polsek Waru

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas), Kompol Syafrudin menjelaskan, pencurian motor tersebut bermula ketika Jumari, warga Dusun Pondok Lading, Kelurahan Afdeling I, Kecamatan Bilah Barat, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Supra 125 Warna Hitam silver nomor polisi BK 3017 ZQ.

Jumari kehilangan motornya pada Kamis, 10 April 2025 sekira pukul 16.00 WIB, ketika sedang diparkir di halaman Masjid Al-Akmal di Dusun Pondok ladang untuk melaksanakan ibadah sholat Ashar.

Setelah Jumari selesai sholat, lalu saat mau pulang melihat sepeda motor di tempat parkiran masjid sudah tidak ada. Lalu Jumari bersama Jamaah Masjid mengecek CCTV milik Masjid.

Dari CCTV itu, terlihat seorang pelaku sedang mencuri sepeda motor milik Jumari. CCTV itu dibuat bukti laporan ke Polres Labuhan batu. Mendapat bukti CCTV, Satreskrim Polres Labuhanbatu langsung mengantongi identitas dan ciri - ciri pelaku sesuai di dalam CCTV.

Baca Juga: Karyawan Cafe Arjuna Surabaya Motornya Dicuri di Halaman Parkir

Atas kejadian ini, Jumari mengalami kerugian lebih kurang Rp. 7.000,000 dan merasa keberatan hingga membuat laporan ke Polres Labuhanbatu.

advertorial

Satreskrim Polres Labuhanbatu di bawah pimpinan AKP Teuku Rivanda Ikhsan memerintahkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu untuk melakukan penyelidikan. Pada Jumat, 11 April 2025 sekira pukul 03.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu mendapat informasi bahwasanya diduga pelaku pencurian motor sedang berada penangkapan di Kelurahan Padang Matinggi.

Kemudian Tim Satreskrim Polres Labuhanbatu langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Sekira pukul 04.00 WIB, Tim Satreskrim Polres Labuhanbatu menangkap pelaku inisial WS (pelaku utama).

Baca Juga: Residivis Kasus Pencurian Motor Ditangkap Polsek Fatuleu dan Resmob Polres Kupang

Setelah di interogasi, WS mengakui telah mencuri sepeda motor bersama temannya Inisial YS di halaman Masjid Al-Akmal Pondok Ladang dan menjualnya ke penadah inisial TS seharga Rp. 1.500.000. Kemudian Tim Satreskrim Polres Labuhanbatu melakukan pengembangan.

Sekira pukul 05.00 WIB, Tim Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil menangkap penadah berinisial TS serta barang bukti sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam silver nomor polisi BK 3017 ZQ dan sekira pukul 06.00 wib Tim berhasil mengamankan Tersangka YS.

YS juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di tempat lainnya. Petugas masih melakukan pengembangan dan pendalaman atas keterangannya. Saat ini para pelaku telah ditetapkan tersangka, dan barang bukti sudah berada di Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut. (*)

Editor : Syaiful Anwar