Polres Subang memusnahkan sejumlah barang bukti hasil dari pengungkapan kasus tindak pidana. Seperti sabu, ganja, tembakau sintetis, dan lainnya.
Barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan cipta kondisi menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Baca juga: 3 Orang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulance di Subang
Pemusnahan barang bukti ini juha dihadiri langsung olrh Penjabat (Pj) Bupati Subang, Imran, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang dan stakeholder terkait.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, barang bukti narkotika tersebut adalah hasil pengungkapan periode Oktober-Desember 2023.
“Barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan selama tiga bulan yang disita oleg jajaran Sat Narkoba Polres Subang,” ungkapnya.
Baca juga: Satnarkoba Polres Subang Tangkap Pengedar Narkoba di Kecamatan Kalijati
Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, kata Ariek, ganja sebanyak 28,52 gram, sabu 8 gram, tembakau sintetis 20,03 gram, sediaan farmasi sebanyak 5.718 butir dan kosmetik sebanyak 244 pieces.
Ia mengatakan, kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus Narkoba. Ariek juga berharap adanya sinergi masyarakat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap peredaran Narkoba.
“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat dalam rangka menekan peredaran narkoba. Kami dari kepolisian tidak bisa melaksanakannya sendiri. Kerjasama antara masyarakat sangat diharapkan untuk tahun-tahun ke depan,” pungkasnya.
Baca juga: Sat Narkoba Polres Subang Sita 320 Botol Miras dan Amankan Penjual
Penjabat Bupati (Pj) Subang Imran berharap masyarakat bisa bersama-sama menjaga kondusivitas selama Nataru, serta Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman, lancar dan damai.
“Pemerintah berharap dukungan dari masyarakat dalam menjaga kamtibmas agar selalu kondusif, saat perayaan Natal dan Tahun Baru, serta Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Subang,” terangnya. (dry)
Editor : Syaiful Anwar