Unit Reskrim Polsek Segah menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di area PT Hutan Hijau Mas (HHM), Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Kapolsek Segah, AKP Lisinius Pinem menjelaskan, korban dalam peristiwa tersebut adalah seorang perempuan berinisial H (20 tahun), sementara terlapor berinisial I (26 tahun), laki-laki.
Baca juga: Polsek Simpang Tangkap Suami Aniaya Istri di Pelangas
“Setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim Polsek Segah bersama Satreskrim Polres Berau langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,” ujar Kapolsek Segah.
Baca juga: Polsek Siantar Barat Tangkap Seorang Ibu Diduga Lakukan KDRT
Berdasarkan informasi awal, kejadian bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor di area perkebunan PT Hutan Hijau Mas. Korban kemudian diduga ditabrak dari belakang oleh pelaku yang juga menggunakan sepeda motor.
Setelah terjatuh, korban diduga mengalami penganiayaan menggunakan senjata tajam sehingga mengalami luka di bagian wajah dan kedua telapak tangan. Dalam kondisi terluka, korban sempat berjalan menuju area lain untuk meminta pertolongan sebelum akhirnya ditemukan warga dan dibawa ke klinik perusahaan untuk mendapatkan penanganan awal.
Baca juga: Cekcok Rumah Tangga Berujung Tiga Nyawa Melayang di Segah
“Korban kemudian dirujuk ke RSUD dr Abdul Rivai Tanjung Redeb dan saat ini masih menjalani perawatan intensif,” jelas AKP Lisinius Pinem. (*)
Editor : S. Anwar