Usaha Tambang di Desa Mantup Diduga Tanpa Dilengkapi Perizinan Lengkap

Reporter : Redaksi
Excavator menaikkan material tambang ke atas truk

Pelaku galian c atau tambang di wilayah Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, masih menjalankan usahanya. Informasi yang diterima Redaksi, aktivitas usaha galian c dikelola pria inisial Ag hanya berjarak beberapa meter dari Markas Polsek Mantup. 

Meski di wilayah lokasi tambang hujan, tak menyurutkan pelaku tambang untuk mendapatkan cuan. Tambang itu sempat tutup, tapi kembali buka.

Baca juga: Polres Klaten Dinilai Lamban Tangani Laporan Kasus Tambang

"Musim hujan rawan longsor. Penambang harusnya memperhatikan kelestarian lingkungan," kata Sueb, Sekjen Komunitas Rakyat Anti Korupsi (KORAK), Selasa 2 Januari 2024.

Baca juga: Aktivis Lingkungan Dipolisikan Pengusaha Tambang di Polda Jawa Tengah

Sueb berharap, semua penambang di Jawa Timur tanpa terkecuali harus melengkapi perizinan, karena bisa berkontribusi terhadap penerimaan negara.

Baca juga: Polda Jawa Timur Gaspol Berantas Tambang Ilegal, Inisial M Bakal Tersangka

"Jika kesulitan urus perizinan, kami bisa bantu," ujar Sueb. (Rif)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru