Usaha Tambang di Desa Mantup Diduga Tanpa Dilengkapi Perizinan Lengkap

Reporter : Redaksi
Excavator menaikkan material tambang ke atas truk

Pelaku galian c atau tambang di wilayah Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, masih menjalankan usahanya. Informasi yang diterima Redaksi, aktivitas usaha galian c dikelola pria inisial Ag hanya berjarak beberapa meter dari Markas Polsek Mantup. 

Meski di wilayah lokasi tambang hujan, tak menyurutkan pelaku tambang untuk mendapatkan cuan. Tambang itu sempat tutup, tapi kembali buka.

Baca juga: Warga Desa Lahar Tuntut Tambang Ilegal di Sungai Setro Ditutup

"Musim hujan rawan longsor. Penambang harusnya memperhatikan kelestarian lingkungan," kata Sueb, Sekjen Komunitas Rakyat Anti Korupsi (KORAK), Selasa 2 Januari 2024.

Baca juga: Saiful Aman dan Randu Agusta Jual Solar Subsidi ke Tambang di Pantai Sampur

Sueb berharap, semua penambang di Jawa Timur tanpa terkecuali harus melengkapi perizinan, karena bisa berkontribusi terhadap penerimaan negara.

Baca juga: Modus Usaha Tambang, Herlin Dewi Astuti Tipu Ibu Persit Kodim Trenggalek

"Jika kesulitan urus perizinan, kami bisa bantu," ujar Sueb. (Rif)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru