Usaha Tambang di Desa Mantup Diduga Tanpa Dilengkapi Perizinan Lengkap

lintasperkoro.com
Excavator menaikkan material tambang ke atas truk

Pelaku galian c atau tambang di wilayah Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, masih menjalankan usahanya. Informasi yang diterima Redaksi, aktivitas usaha galian c dikelola pria inisial Ag.

Meski di wilayah lokasi tambang hujan, tak menyurutkan pelaku tambang untuk mendapatkan cuan. Tambang itu sempat tutup, tapi kembali buka.

Baca juga: Polres Lamongan Lelet Tindak Tambang Ilegal Milik Martinus di Mantup, Ormas KORAK Adukan ke Polda Jatim

"Musim hujan rawan longsor. Penambang harusnya memperhatikan kelestarian lingkungan," kata Sueb, Sekjen Komunitas Rakyat Anti Korupsi (KORAK), Selasa 2 Januari 2024.

Baca juga: Tambang Galian C Ilegal di Desa Mantup, Kabupaten Lamongan

Sueb berharap, semua penambang di Jawa Timur tanpa terkecuali harus melengkapi perizinan, karena bisa berkontribusi terhadap penerimaan negara.

"Jika kesulitan urus perizinan, kami bisa bantu," ujar Sueb. (Rif)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru