Pelaku Curanmor PCX Diringkus Polsek Argapura

Reporter : Redaksi
Pelaku berinisial M

Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Argapura mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Desa Sukadana. Pelaku yang membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri tersebut kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Majalengka dalam memberantas tindak kejahatan jalanan dan kriminalitas di wilayah hukumnya, di bawah kepemimpinan Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi.

Baca juga: Area Parkir Warkop Bening Arjuno Rawan Maling, 1 Unit Motor Hilang

Kapolsek Argapura, AKP H Ilham SS Dinata menjelaskan bahwa insiden pencurian motor tersebut menimpa korban berinisial UGP (27 tahun), seorang warga Blok Gunung Tengah, Desa Sukadana, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, pada Rabu (22/4/2026).

“Pelaku berinisial M (29 tahun), warga Kabupaten Kuningan, melancarkan aksinya dengan modus bertamu ke rumah korban. Saat korban masuk ke dalam kamar untuk mengganti pakaian, pelaku diam-diam mengambil kunci sepeda motor Honda PCX warna putih milik korban yang tergeletak di meja ruang tengah,” ujar Kapolsek Argapura, AKP H Ilham SS Dinata.

Baca juga: Polres Gresik Ungkap Laporan Palsu, Motor Dijual Tapi Pelapor Ngaku Dibegal

Setelah mendapatkan kunci, pelaku keluar dan berpamitan kepada rekan korban yang berada di halaman rumah dengan alasan ingin pergi ke ATM. Namun, hingga pukul 14.00 WIB, pelaku tak kunjung kembali dan membawa kabur motor Honda PCX bernomor polisi E 6750 VL tersebut. Merasa menjadi korban pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Argapura pada tanggal 25 April 2026.

Merespons laporan tersebut, jajaran Polsek Argapura segera melakukan penyelidikan intensif. Berkat kesigapan personel di lapangan, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu lembar STNK kendaraan korban dan sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp 540.000.

Baca juga: Trik Wahyu Agustin Ningtyas Bantu Pencurian Motor di Hotel Oyo Darmo Park Surabaya

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Argapura. Kami juga telah membuat Laporan Polisi (LP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di TKP untuk melengkapi berkas penyidikan,” tambah Kapolsek Argapura, AKP H Ilham SS Dinata. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru