Polres Tebing Tinggi Tangkap Pencuri Sarang Burung Walet

Reporter : Redaksi
Dua pencuri sarang Burung Walet

Tim opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebing Tinggi menangkap dua orang laki-laki sebagai pelaku pencurian sarang burung walet di Jalan Patriot nomor 13, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi. 

Dua pencuri tersebut ialah Parlindungan Syahputra alias Lindung (42 tahun), alamat Jalan Kf Tandean Lk 9, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. Dan Edi Syahputra (42 tahun), alamat Jalan Sofian Zakaria Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Baca juga: Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Pencuri Laptop Mahasiswa UTM

Kejadian pada Selasa, 7 Maret 2026 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi melaksanakan penyelidikan terkait laporan polisi dari Norpiani Johan (30 tahun), Ibu rumah tangga, beralamat di Jalan Ir H juanda LK 1, Kelurahan Berohol, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. Laporan tentang kejadian pencurian sarang burung walet. 

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi mendapat informasi bahwa para pelaku sedang berada di Provinsi Riau. Selanjutnya Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi berangkat menuju Provinsi Riau.

Baca juga: Vonis 3 Terdakwa Kasus Pencurian Kabel Telkom di Pacar Kembang Surabaya

Kemudian pada Kamis, 9 Maret 2026 sekira pukul 03.30 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan kedua pelaku pencurian yang sedang berada di rumah temannya. Lalu Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi mengintrogasi terkait laporan korban.

Kedua pelaku pencurian mengakui perbuatannya. Setelah dilakukan interogasi, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi membawa kedua pelaku ke Mapolres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Baca juga: Sertijab Kasat Reskrim dan Intelkam Polres Tebing Tinggi

Saat melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku berupa  1 tali nilon warna putih panjang 8 meter, 1 tang potong, 1 scrab bergagang kayu panjang 250 cm, 1 scrab bergagang kayu panjang 150 cm, 2 botol air mineral merk AQUA ukuran 1500 ML, 1 topi kain berwarna biru M Gee. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru