Marak terjadi dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio Solar di Wilayah Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur. Hasil informasi yang diperoleh lintasperkoro.com, modus yang dilakukan dengan pengisian menggunakan truk tronton di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah setempat.
Sekali isi, bisa ratusan liter solar. Solar tersebut diduga untuk mensupplai bahan bakar minyak (BBM) ekscavator di lokasi tambang. Sebelum didistribusikan, solar yang diisi dari SPBU ditampung di gudang yang tak jauh dari lokasi SPBU.
Baca juga: Terduga Mafia Solar Ilegal di Lingkaran PT Bima Perkasa Energi Hadapi Dakwaan di Jombang
Moh Fazly selaku Sekjen Pusat Studi Hukum Nasional (Pushuknas) akan mengadukan dugaan tersebut ke Kepolisian. Menurutnya, kegiatan itu tidak bisa dibiarkan karena akan merugikan masyarakat konsumen BBM bersubsidi dan juga merugikan negara.
Baca juga: 3 Pelaku BBM Ilegal Divonis Bersalah, 1 Masih Buron Polres Jombang
Kapolsek Wringinanom, Iptu Moh Daud, memberikan respon positif terhadap informasi ini, dan siap menindaklanjuti. (adi)
Editor : Redaksi