Ribuan Jaringan Narkoba Ditangkap Polda Sumatera Utara

Reporter : Redaksi
Ribuan pelaku penyalahgunaan narkoba

Polda Sumatera Utara (Sumut) merekapitulasi hasil penindakan perburuan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024.

Dari data yang diterima, Minggu (22/1/2024) malam, Polda Sumut telah melakukan 2.071 pengungkapkan jaringan narkoba dengan menangkap 2.820 orang tersangka selama empat bulan lebih sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024.

Baca juga: Oknum Polres Tapanuli Tengah Terlibat Peredaran Narkoba

Diantaranya pemakai sebanyak 568 orang, jaringan narkoba 2.252 orang. Untuk barang bukti yang disita sabu seberat 327,44 kg, ganja 604,55 kg, pohon ganja 65.155 batang, pil ekstasi 55.018 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir dan triheksifen 431 butir.

Baca juga: Abdul Rahman Wahid, Bandar Narkoba asal Surabaya Divonis Rendah

Tak hanya itu, Polda Sumut juga menyita barang bukti berupa sepeda motor 334 unit, mobil 42 unit, uang tunai Rp. 338.678.550, dan berbagai barang bukti lainnya.

Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan perburuan jaringan narkoba sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024 sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga: AKP Arifan Efendi Terbukti Terima Setoran Rp 10 Juta Per Minggu dari Bandar Narkoba

"Perintah Kapolda, ratakan tempat peredaran dan Bandar Narkoba!," tegasnya. (eka)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru