Satuan Samapta Polres Bogor Tangkap 5 Pelaku Tawuran

lintasperkoro.com
Para pelaku ditangkap Polres Bogor saat hendak tawuran

Satuan Samapta Polres Bogor lagi - lagi berhasil gagalkan rencana tawuran yang melibatkan sejumlah pelaku aksi tawuran di Jalan Raya Jakarta Bogor pada hari Minggu, 4 Februari 2024, pukul 04.00 WIB.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Kanit Turjawali, IPDA H. Chaeril Mashyuri, satu tim terdiri dari 1 Peleton anggota Sat Samapta Polres Bogor terlibat dalam kegiatan ini. Hasil giat tersebut melibatkan penangkapan terduga pelaku gangster yang berniat melakukan tawuran di lokasi tersebut.

Baca juga: 2 Kubu Pelajar Terlibat Tawuran di Jalan Seribu Dolok

Kasat Sampata Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha menjelaskan, para pelaku yang tertangkap di antaranya AW (14 tahun), D (16 tahun), SA (17 tahun), A (21 tahun), dan F (16 tahun) serta barang bukti yang diamankan berupa 4 buah senjata tajam jenis celurit dan 2 buah handphone yang dimiliki oleh para pelaku.

Baca juga: 3 Remaja Diamankan Polres Tanah Karo Saat Tawuran di Kabanjahe

Kejadian berlangsung pada pukul 04.00 WIB pagi, saat kelompok pelaku berencana mencari lawan, namun niat tersebut berhasil digagalkan oleh Sat Samapta Polres Bogor.

Baca juga: Polres Bogor dan Polresta Bogor Berantas Premanisme dan Debt Collector

Seluruh pelaku saat ini telah diamankan dan diserahkan ke Unit Satreskrim Polres Bogor untu diproses lebih lanjut. Kasat Samapta, AKP Yogi Nugraha menyatakan bahwa kegiatan tersebut berjalan aman dan kondusif, selesai pada pukul 05.00 WIB. (dry)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru