Polres Bogor dan Polresta Bogor Berantas Premanisme dan Debt Collector
Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota mendeklarasikan untuk memberantas aksi premanisme dan Debt Collector yang meresahkan masyarakat. Selain deklarasi, Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota menunjukkan hasil kinerjanya memberantas premanisme dan Debt Collector dalam konferensi pers kasus perampasan motor oleh debt collector (mata elang).
Konferensi pers digelar di halaman Mako Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Jumat (9/5/2025). Barang bukti dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dan Wakil Wali Kota Bogor, Jaenal Mutaqin, serta hadir Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Letkol Inf Henggar Tri Wahono.
Puluhan sepeda motor yang menjadi barang bukti ditampilkan. Selain itu, sebuah mobil pikap juga ditampilkan. Sepeda motor rampasan debt collector tersebut mayoritas berjenis transmisi otomatis.
Terbaru, kasus yang berhasil diungkap berada di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan itu, sebanyak 83 motor berhasil diamankan. Puluhan motor tersebut merupakan hasil rampasan mata elang. Polisi mengamankan puluhan motor tersebut pada Rabu (7/5/2025).
Sebanyak lima mata elang diamankan dalam pengungkapan itu. Saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan pihak kepolisian.
Sementara di Kota Bogor, pengungkapan premanisme terjadi di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Timur. Pengungkapan dilakukan pada Kamis (8/5/2025) kemarin.
Sebanyak tiga orang diamankan dalam pengungkapan itu. Pihak Polresta Bogor Kota juga masih melakukan pendalaman kasus tersebut. (*)
Editor : Bambang Harianto