Pejabat Karantina Satuan Pelayanan (Satpel) Pelabuhan Bakauheni Karantina Lampung melakukan pemeriksaan terhadap 4.970 bibit durian asal Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
Bibit ini melintas melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Rencananya akan dibawa menuju Provinsi Bengkulu.
Baca juga: 500 Ton Gula Kristal Diekspor ke Pasar China
Pemeriksaan fisik dan kesesuaian dokumen dilakukan oleh pejabat Karantina yang bertugas untuk memastikan bibit tanaman bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK). Selain itu, dokumen persyaratan telah dipenuhi. Hal Ini bertujuan mencegah penyebaran penyakit dari daerah asal ke daerah tujuan.
Baca juga: Tokek Sembuhkan Penyakit Kanker, Mitos atau Fakta?
"Setelah dipastikan sehat dan tidak terdeteksi adanya OPTK, maka diterbitkan sertifikat pelepasan karantina tumbuhan KT-9. Kemudian bibit diperbolehkan dilalulintaskan," ujar pejabat Karantina yang bertugas, Jumat (8/3/2024). (eka)
Editor : Syaiful Anwar