Karantina Lampung Periksa Sarang Burung Walet Tujuan Jakarta

Reporter : Redaksi
Sarang burung walet

Pada Selasa lalu (05/03/2924), kantor Satuan Pelayanan (Satpel) Bandara Radin Inten kedatangan sarang burung walet asal Kabupaten Pesawaran. Pemilik hendak mengirimkan SBW ini ke kota Jakarta Utara menggunakan pesawat udara.

Sebelum diterbangkan, 37 kg sarang burung walet ini telah dilaporkan kepada Pejabat Karantina di Bandara Radin Inten, Lampung. Kedatangannya disambut baik oleh petugas. Catur, Pejabat Karantina yang saat itu bertugas segera melakukan pemeriksaan fisik sarang burung walet.

Baca juga: Satgaspam TNI AL Bandara Juanda Gagalkan Pengiriman Ilegal Sarang Burung Walet

Ia memastikan berat sarang burung walet yang akan dikirim sudah sesuai dengan dokumen permohonan tindakan karantinanya.

Baca juga: TNl AL Musnahkan Barbuk 1,4 Ton Rokok Ilegal dan Sarang Burung Walet

Setelah diperiksa, dinyatakan bersih dari sampah dan kotoran, jenis dan berat sesuai yang dilaporkan, maka sertifikat kesehatan produk hewan pun diterbitkan oleh petugas. (dit)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru