Karantina Jawa Timur sertifikasi 105 ton margarin dan shortening yang akan diekspor ke Tiongkok. Komoditas senilai Rp 1,3 miliar rupiah tersebut diperiksa pejabat Karantina Jawa Timur di gudang milik PT. SII yang berlokasi di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (08/03/2024).
Pemeriksaan karantina meliputi aspek administratif dan teknis. Pemerikasaan administratif meliputi kelengkapan dokumen persyaratan, sedangkan aspek teknis meliputi kebenaran jenis, jumlah, dan bebas dari organisme pengganggu tumbuhan (OPT).
Baca juga: Ahmad Subhan Palsukan Surat Karantina untuk Bawa Tanaman Hias ke NTB
Yogi Karismawan selaku pejabat karantina yang bertugas mengungkapkan bahwa komoditas margarin dan shortening merupakan jenis media pembawa kategori risiko rendah. Jadi kemungkinan adanya OPT juga sangat kecil. Margarin maupun shortening adalah hasil olahan kelapa sawit yang telah melalui proses industri jadi ada proses mitigasi OPT di sana.
Baca juga: Sokhib Menjabat Kepala Karantina Jawa Timur Gantikan Hari Yuwono Ady
Dalam kesempatan berbeda, Muhlis Natsir selaku Kepala Karantina Jawa Timur menyampaikan bahwa Karantina Jawa Timur selalu siap mendukung akselerasi ekspor terutama dari Jawa Timur.
Baca juga: 14 Ribu Ekor Sapi Madura Dikirim ke Kalimantan dan Sumatera
"Berbagai fasilitas pelayanan kami terapkan di Karantina Jawa Timur, seperti komoditas komoditas berisiko rendah kami fasilitasi dengan mekanisme layanan inline inspection sehingga proses ekspor dapat dipercepat," tutupnya. (dit)
Editor : Bambang Harianto