Karantina Maluku Utara melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Morotai kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton. Tuna loin beku ini akan diekspor ke Vietnam, pada Rabu (13/03/2024).
Tuna loin beku merupakan ikan tuna yang telah melalui proses selektif dari pembekuan, pencucian, pemotongan kepala, pembuangan kulit, dan tulang serta perapihan yang menjadi primadona dalam perdagangan internasional.
Baca juga: PT Lumbung Ikan Maluku Ekspor 16,68 Ton Frozen Yellowfin Tuna ke Amerika
Yoel Marrung selaku petugas karantina, memastikan kualitas dan kesesuaian jenis serta volume melalui pemeriksaan fisik terhadap tuna loin beku yang akan diekspor. Langkah ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan guna menjaga keamanan dan kesehatan produk perikanan.
Baca juga: Bea Cukai Kawal Realisasi Ekspor Tuna dan Gurita Beku dari Maluku
Willy Indra Yunan selaku Kepala Karantina Maluku Utara mengatakan, ekspor komoditas perikanan di Maluku Utara rutin dilakukan. Salah satunya ialah ekspor komoditas tuna loin beku tujuan Vietnam.
“Selama bulan Januari hingga Maret tahun 2024 sebanyak 102,81 ton tuna loin beku telah sukses diekspor ke Vietnam. Hal ini menandakan kontribusi signifikan Maluku Utara dalam perdagangan internasional dengan nilai ekspor mencapai Rp 124 miliar,“ ungkapnya.
Baca juga: PT Peduli Laut Maluku Ekspor Tuna Segar ke Jepang dan Amerika Serikat
Melalui proses pemeriksaan yang ketat, karantina memainkan peran penting dalam memastikan keamanan dan kualitas tuna loin beku yang akan dikonsumsi oleh pasar global. (eka)
Editor : Syaiful Anwar