Sebuah kejadian penganiayaan yang viral di media sosial Instagram (IG) dan pelaku mengaku-ngaku anak polisi akhirnya terungkap setelah Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelakunya. Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 11 Mei 2024, di Jalan Tegalbinangun, Plaju, Kota Palembang.
Identitas korban ialah Surya Saputra (20 tahun), seorang mahasiswa, menjadi sorotan setelah sebuah video kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok anak motor menutup jalan dan menyerang korban saat ia hendak pulang ke rumahnya.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Suami Istri di Palimanan Ditangkap
Kejadian bermula saat korban mengklakson anak motor yang menutup jalan, namun hal tersebut justru memicu kemarahan anak motor tersebut yang kemudian turun dan menganiaya korban hingga terjatuh.
Baca juga: Dari Isu Judi Online hingga Perselingkuhan, Di Balik Penganiayaan Siti Wahyuni dengan Linggis
Dari hasil penyelidikan, pelaku penganiayaan berhasil diidentifikasi sebagai MS alias Ucok (23 tahun), warga Jalan Opi 3 Jakabaring Palembang. Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya bersama dengan barang bukti berupa sepeda motor Beat dan pakaian yang digunakan saat kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Pilot di Tangsel Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan di Emerald Garden
Pelaku mengakui perbuatannya dalam penganiayaan tersebut. Selain MS, polisi juga masih memburu dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut, yaitu o dan A yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (*)
Editor : Redaksi