Lebih dari tiga bulan berlalu, kasus perampokan sadis pada 16 Maret 2024 di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, kembali mencuat. Pada Rabu (3/7/2024), Satreskrim Polres Gresik bersama Kejari Gresik menggelar rekontruksi peristiwa yang menewaskan Wardatun Toyibah tersebut.
Kepolisian dan Kejaksaan menghadirkan tersangka Asrofin (40 tahun) dalam rekontruksi ini. Asrofin merupakan satu dari tiga pelaku perampokan sadis di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, pada pertengahan Maret 2024 lalu. Pelaku Sobikhul Alim telah meninggal dunia karena menenggak sianida dan pelaku utama Ahmad Midhol masih buron.
Baca juga: Urugan di Desa Kedayang Diduga Ilegal, Polisi dan Satpol PP Perlu Menertibkan
Demi pertimbangan keamanan, rekonstruksi digelar di kawasan Aspol Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Reka ulang adegan itu berfokus terhadap aktivitas yang dilakukan oleh tersangka Asrofin selama perampokan sadis itu terjadi.
Penyidik Kejari Gresik, A. A. Ngurah Wirajaya menjelaskan, ada 27 adegan yang diperagakan tersangka Asrofin.
“Rekontruksi ini dalam rangka memenuhi berkas perkara agar bisa segera dilimpahkan ke persidangan,” ucapnya, Rabu (3/7/2024).
Dari rekontruksi itu, tampak jelas keterlibatan Asforin pada perampokan sadis di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik. Ia berperan memantau lokasi kejadian dengan berpura-pura menjadi pelanggan toko, mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan linggis, hingga mengobrak-abrik toko.
Asrofin yang ditangkap pada April 2024 lalu, juga bertugas membuang barang bukti yang digunakan selama perampokan. Diantaranya linggis, karung, tali, dan HP milik korban. Barang-barang itu dibuang di kawasan aliran Sungai Bengawan Solo, Kecamatan Dukun.
Baca juga: Fajar Sodik Dilaporkan ke Polres Gresik atas Dugaan Ancaman Pembunuhan
Usai menjalankan aksinya, ketiga pelaku juga berkumpul di kamar Midhol. Salah satunya untuk merencanakan pelarian serta pembagian hasil perampokan sadis tersebut. Betapa tidak, mereka berhasil menggondol uang sekitar Rp 150 juta dan satu buah Handphone (HP).
Ditanyai usai rekontruksi, Asrofin pun mengaku hanya menjalankan perintah Midhol selaku pelaku utama. Ia bahkan hanya kebagian sedikit dari hasil perampokan tersebut.
“Saya hanya mendapat bagian Rp 8 juta dan HP saja. Semuanya atas perintah Midhol,” bebernya.
Baca juga: Bos Kavling di Menganti Dilaporkan ke Polres Gresik atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Uang tersebut dipakai Asrofin untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu. Hingga kini, dirinya mengaku tidak mengetahui keberadaan Midhol. Sebab setelah kejadian jarang bahkan tidak pernah berkomunikasi kembali.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan menegaskan perburuan Midhol terus berlanjut. Midhol sangat licin dan sering berpindah tempat.
"Midhol sudah kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Saat ini anggota masih terus melakukan pengejaran,” terangnya. (Pan)
Editor : Syaiful Anwar