Melawan Polisi, Pelaku Narkoba Jaringan Aceh-Medan Ditembak

Reporter : Redaksi
Dedi Kurniawan

Polisi dari Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku narkoba jaringan Aceh-Medan pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku bernama Dedi Kurniawan (36) warga jalan Pon III Nomor 25, Kelurahan Pasar Merah, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, ini ditangkap pada pukul 06.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Baca juga: LSM PAKAR akan Gelar Demo Menuntut Kapolda Sumatera Utara Mencopot Kapolsek Patumbak

"Pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Akibatnya, polisi terpaksa menembak kaki pelaku untuk melumpuhkannya,"ujar Kombes Hadi di Medan, Sabtu (17/8/2024).

Baca juga: Tangki Mobil Dimodifikasi untuk Sembunyikan 13 Kg Sabu di Medan

Dari tangan Dedi Kurniawan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 5 kilogram, serta satu unit sepeda motor dan beberapa barang bukti lainnya.

Baca juga: Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, 56 Kg Sabu Diamankan

"Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya,"ujarnya Kombes Hadi. (eka)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru