Melawan Polisi, Pelaku Narkoba Jaringan Aceh-Medan Ditembak

Reporter : Redaksi
Dedi Kurniawan

Polisi dari Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku narkoba jaringan Aceh-Medan pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku bernama Dedi Kurniawan (36) warga jalan Pon III Nomor 25, Kelurahan Pasar Merah, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, ini ditangkap pada pukul 06.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Baca juga: Polsek Sidoarjo Kota Diduga Tangkap 3 Orang di Desa Katerungan di Kasus Narkoba

"Pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Akibatnya, polisi terpaksa menembak kaki pelaku untuk melumpuhkannya,"ujar Kombes Hadi di Medan, Sabtu (17/8/2024).

Baca juga: Daftar Mutasi Polri Termasuk Ada Dirlantas Polda Sumatera Utara

Dari tangan Dedi Kurniawan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 5 kilogram, serta satu unit sepeda motor dan beberapa barang bukti lainnya.

Baca juga: Kronologi Anggota Ditres Narkoba Polda Jawa Timur Dibacok di Bangkalan

"Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya,"ujarnya Kombes Hadi. (eka)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru