Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Mei 2019. Di tengah kesucian bulan Ramadan, sebuah kabar duka mengguncang Kompleks Perumahan Praja Nirmala. Di balik tembok rumah nomor E-3, tersimpan kisah kelam tentang bagaimana rumah tangga yang seharusnya menjadi tempat berlindung berubah menjadi ladang pembantaian akibat dendam, harga diri yang terluka, dan transaksi intim yang merendahkan martabat manusia.
Korban adalah Heni Darsita (43 tahun), seorang tokoh masyarakat yang dikenal luas dan mantan istri anggota DPRD. Pelaku adalah Imam Kunarso (54 tahun), suami barunya yang telah menikah dengannya selama satu tahun. Di mata publik, mereka tampak seperti pasangan biasa. Namun, di balik pintu tertutup, hubungan mereka adalah "api dalam sekam" yang siap meledak kapan saja.
Baca juga: Pembunuh Tri Retno Jumilah di Desa Mancilan Divonis 18 Tahun Penjara
Bom Waktu Berlabel "Tarif Rp 700.000"
Konflik rumah tangga mereka bukan sekadar cekcok biasa. Ini adalah perang batin yang tajam. Imam memendam rasa sakit hati yang mendalam. Ia merasa harga dirinya sebagai suami terus-menerus diinjak-injak oleh Heni. Dalam pengakuannya nanti, Imam mengklaim sering menerima caci maki verbal dan tuduhan tidak masuk akal, seperti menyembunyikan barang-barang istrinya.
Namun, pemicu paling mematikan bukanlah kata-kata kasar, melainkan komodifikasi tubuh. Imam mengaku bahwa Heni memberlakukan "tarif" sebesar Rp700.000 setiap kali ia ingin menunaikan kewajiban batin sebagai suami. Bagi Imam, ini bukan lagi urusan rumah tangga, melainkan penghinaan ekonomi dan seksual yang sistematis. Akumulasi rasa direndahkan, dipermalukan, dan diperlakukan seperti pelanggan inilah yang menjadi bahan bakar ledakan dahsyat.
Malam Jahanam: Dari Ancaman Pisau hingga Pembantaian (15 Mei 2019)
Rabu malam, 15 Mei 2019. Ketegangan mencapai puncaknya. Cekcok mulut meledak hebat. Menurut versi Imam, Heni yang kalap sempat mengancamnya dengan sebilah pisau dapur. Imam menangkis, jarinya terluka, namun ia berhasil merebut senjata itu.
Momen perebutan pisau itu adalah titik balik. Bukan untuk membela diri, Imam justru berubah menjadi sosok yang gelap mata. Pergumulan bergeser ke kamar mandi, ruang sempit yang menjadi saksi bisu kekejaman. Imam menghantamkan tubuh Heni berkali-kali ke dinding dan lantai keramik yang keras. Tanpa belas kasih, ia membiarkan wanita yang dinikahinya itu tergeletak tak berdaya, bersimbah darah, dengan luka parah di kepala dan wajah. Heni meregang nyawa di lantai dingin kamar mandinya sendiri.
Baca juga: Akhir Hidup Hanifa Mufidatuz Zahro di Tangan Yohanes Deby Febriansyah
Setelah memastikan nyawanya melayang, Imam tidak menunjukkan penyesalan. Ia mengambil kunci mobil Toyota Avanza milik korban, mengunci pintu kamar mandi dari luar, dan melarikan diri membelah malam, meninggalkan jasad istrinya sendirian dalam kegelapan.
Penemuan yang Menghancurkan Hati (16 Mei 2019)
Keesokan paginya, suasana Ramadan terasa hampa. Rizal, anak Heni, merasa janggal karena ibunya tidak keluar kamar untuk sahur. Pintu terkunci rapat. Ketukan demi ketukan hanya dijawab oleh keheningan mencekam.
Pukul 11.30 WIB, kecemasan memuncak. Rizal mendobrak pintu kamar tersebut. Pemandangan di dalamnya menghancurkan hatinya: sang ibu ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar mandi. Kabar ini menyebar cepat, memicu histeria keluarga dan kegemparan di seluruh Ketapang. Polisi segera datang, namun Imam Kunarso dan mobil Avanza miliknya telah raib tanpa jejak.
Baca juga: Jejak Berdarah Pembunuhan Anak dan Ibu dari Keluarga Polisi di Ngajuk
Pelarian Singkat dan Akhir yang Berdarah (17 Mei 2019)
Polres Ketapang segera menetapkan Imam sebagai buron. Jejaknya mengarah ke luar kota, menuju Kalimantan Tengah atau Pontianak. Tim gabungan Jatanras Polda Kalbar dan Polres Ketapang bergerak cepat memblokade jalur pelarian.
Kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat, pada Jumat dini hari, pelarian Imam berakhir di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Saat diadang petugas, Imam tidak menyerah. Ia mencoba melawan dan kabur, memaksa polisi melepaskan tembakan. Imam roboh dengan luka tembak di kaki. (*)
Editor : Bambang Harianto