Puluhan Aktivis Lingkungan dan Akademisi Gelar Aksi Solidaritas Peduli Pantai Lewat Clean Up dan Audit Plastik

Reporter : Ahmad Aditya
Aksi solidaritas peduli pantai melalui kegiatan clean up sampah plastik.

Dengan berbekal peralatan clean up (sarung tangan, karung) dan audit sampah, TCC (Trash Controil Community) dan mahasiswa Perencanaan Wilayah Kota Institut teknologi 10 November Surabaya (ITS) menginisiasi aksi solidaritas peduli pantai melalui kegiatan clean up sampah plastik.

“Sebanyak 60 peserta sedari pagi berkumpul untuk melakukan kegiatan clean up. Clean up dilakukan di kawasan wisata religi Mbah Sumbo pesisir Pantai Kenjeran Surabaya selama kurang lebih 4 jam dan berhasil mengumpulkan sekitar 50 karung sampah plastik,” ungkap Ziadatur Rizqiyah, mahasiswi Pasca Sarjana Biologi ITS dan juga sebagai Koordinator Komunitas TCC Surabaya.

Baca juga: BRIN Buka Lowongan Kerja sebagai Research Assistant

"Tingginya potensi pencemaran di destinasi obyek wisata religi di kawasan pesisir Kenjeran Surabaya menjadi alasan kami melakukan aksi clean up di kawasan tersebut. Pola buruk dalam penanganan sampah plastik yang dilakukan warga sekitar, seperti menjadikan pesisir pantai sebagai tempat sampah ilegal serta masifnya aktivitas membakar sampah seakan menambah beban pencemaran di kawasan pesisir Pantai Utara Surabaya,” imbuh Ziadatur Rizqiyah yang akrab dipanggil Qiah.

Stephanie, Koordinator Mahasiswa Perencanaan Wilayah Kota ITS Surabaya menuturkan, “Penting bagi anak muda untuk paham dan peduli terhadap lingkungan melihat kondisi polusi plastik di kawasan pesisir utara Surabaya secara langsung. Faktanya banyak sampah kiriman dari daerah luar Surabaya terutama dari kawasan Madura terdampar dan merusak pemandangan eksotis di kawasan pantai tersebut”.

Lebih lanjut Ketua Pelaksana Kegiatan tersebut membeberkan beberapa fakta temuan, diantaranya :

Fakta Temuan di Kawasan Religi Makam Mbah Sumbo Pantai Kenjeran Surabaya :

1. Minimnya layanan tata kelola sampah di kawasan pesisir utara Surabaya mendorong upaya buruk warga setempat dalam memberlakukan sampah seperti :

- Menjadikan kawasan pantai sebagai tempat pembuangan sampah ;

- Semakin menjamurnya kegiatan pembakaran sampah plastik di dumpsite ilegal kawasan pesisir utara Surabaya ;

2. Aktivitas pasang surut air laut meninggalkan bekas timbulan dan ceceran sampah plastik di bibir pantai;

3. Sampah yang terdampar di bibir pantai kawasan utara Surabaya, merupakan sampah kiriman dari daerah lain, kemungkinan besar kiriman dari pulau Madura;

4. 50 karung sampah plastik dengan berat 164,5 Kg, terkumpul dan berhasil di evakuasi dari kegiatan clean up, dengan rincian sebagai berikut :

- Sampah jenis styrofoam dengan berat total 9,8 kg.

- Sampah plastik Unbranded (kresek, sedotan, cup tanpa merek dll) berat total 19 kg.

- Sampah botol plastik dan gelas plastik perusahaan berat total 14 kg.

- Sampah kain basah dengan berat total yang dievakuasi 84 kg.

- Sampah sachet Total 6 Karung

5. Kegiatan Sensus Sampah Plastik yang dilakukan BRUIN (Badan Riset Urusan Sungai Nusantara) dalam kegiatan Aksi Solidaritas Peduli Pantai, disampaikan data sebagai berikut :

- Audit sampah dilakukan di 4 titik lokasi pengambilan sample sampah plastik, dengan menggunakan metode akumulasi data melalui barcode scanning;

Baca juga: BRUIN Melakukan Restorasi Kawasan Mangrove Lewat Kampanye Merdeka untuk Mangrove Surabaya

- 585 Pcs sampah dari 4 titik lokasi dilakukan kegiatan audit, dan diperoleh hasil 5 polluters (pencemar) sebagai berikut :

1. Sampah unbranded jenis (Styrofoam, kain, kresek, sedotan dan cup plastik tanpa merek), dengan presentase 46 %.

2. Produsen Wings Group dengan produk temuan (Soklin, Mie Sedaap, dan Tea Jus), dengan prsentase 13 %.

3. Produsen Enesis Group dengan produk temuan (Soffel), dengan prsentase 7 %;

4. Produsen Indofood dengan produk temuan (Indomie, Indomilk, Club, dan Chitato), dengan persentase 7 %.

5. Produsen Frisian Flag Indonesia dengan produk temuan (Frisian Flag), dengan prsentase 7 %.

Audit sampah memberikan potret kelam lemahnya pengawasan, penegakan hukum dan implementasi regulasi yang dilakukan pemerintah atas lalainya produsen pengahasil plastik dalam menjalankan upaya tanggung jawab lingkungan melalui skema EPR (Extended Producer Responbility). Regulasi pelarangan plastik sekali pakai di kawasan Kota Surabaya nyatanya tidak berdampak serius.

"Sejauh mata memandang selama perjalan menuju lokasi kegiatan di kawasan pesisir utara Surabaya, masih banyak ditemukan tempat pembuangan sampah ilegal, aktivitas pembakaran sampah plastik, dan juga minimnya fasilitas sampah dropo,” ujar Muhammad Kholid Basyaiban, Koordinator Program Sensus Sampah Plastik BRUIN.

“Disisi lain ketika melihat kebocoran sampah plastik di lingkungan, UU Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dan Permen LHK Nomor 75 tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen seakan – akan kehilangan marwahnya sebagai suatu regulasi yang seharusnya dipatuhi oleh setiap produsen penghasil sampah plastik yang sulit terurai oleh alam. Para produsen seakan berlomba – lomba melakukan greenwashing untuk mengelabui tindakan kejinya terhadap lingkungan yang ditimbulkan dari sampah produknya yang bocor ke lingkungan,” Imbuh Kholid.

Baca juga: Tak Ada Bom Selama Libur Nataru, Hermawan Sulistyo Apresiasi Kinerja Polri

Dalam kegiatan, salah satu volunteer asal Surabaya, Muhammad Isomudin, mahasiswa sosiologi asal Universotas Trunojoyo Madura mengatakan, masyarakat di Jawa timur perlu edukasi mendalam terkait bahaya plastik. Dia menganalogikan seperti 'mencari jarum dalam jerami’, maknanya mengatasi problem sampah plastik di Jatim sangat sulit terjadi. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaborasi dan tanggung jawab nyata dari setiap elemen, baik Pemerintah, masyarakat dan terpenting produsen untuk mencapai pengurangan 30 % pengurangan plastik di tahun 2029.

Harapan Bagi Pemkot Surabaya :

1. Pemerintah Kota Surabaya harus turut andil mengatasi problem lingkungan yang terjadi di masyarakat pesisir Kota Surabaya ;

2. Pemerataan fasilitas dan tata kelola sampah di Kawasan Surabaya Utara terutama kawasan pesisir pantai ;

3. Melakukan edukasi terkait penanganan sampah yang benar terhadap masyarakat Kota Surabaya ;

4. Menambah alokasi anggaran Pemkot dalam mengatasi isu polusi plastik di kawasan Kota Surabaya ;

5. Melakukan riset sanitasi di kawasan pesisir utara Kota Surabaya. Di sisi lain, terlihat pemukiman kumuh dan minimnya edukasi terkait sanitasi di kawasan pesisir.

"Kegiatan solidaritas Peduli Pantai kali ini sejalan dengan tujuan SDGS, seperti menjaga kehidupan dalam laut, mengambil tindakan untuk memerangi perubahan iklim, dan membangun kota serta pemukiman inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan," imbuh Stephanie

Lebih lanjut, dia selaku Koordinator Pelaksana Kegiatan menjelaskan bahwa SDGS (suistainable Development Goals) adalah tujuan global yang ditetapkan PBB dalam memberantas kemiskinan, melindungi planet, dan memastikan bahwa manusia yang hidup di dunia layak untuk menikmati lingkungan hidup yang sehat, perdamaian dan kemakmuran. (*)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru