Kantor Dinas Peternakan Jawa Timur (Jatim) tidak luput dari sasaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari bukti dalam kasus dugaan korupsi dana hibah. Tim penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, di Jalan A Yani Surabaya, pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Tim KPK menggeledah kantor Dinas Peternakan Jawa Timur sejak pukul 09.30 WIB dan baru selesai pada pukul 15.00 WIB. Penggeledahan dikawal dua polisi bersenjata lengkap. Dari dalam kantor, petugas KPK membawa dua koper dan menaruh di dalam mobil. Diduga, 2 koper itu berisi barang bukti.
Baca juga: Diskoperindag Gresik Gelontorkan Dana Hibah Belasan Miliar Rupiah di Tengah Terpaan Skandal Korupsi
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dana hibah untuk kelompok masyarakat yang disalurkan dari APBD Jatim 2019-2022.
“Masih terkait pengurusan dana hibah," katanya.
Baca juga: Diskoperindag Gresik Gelontorkan Dana Hibah Belasan Miliar Rupiah di Tengah Terpaan Skandal Korupsi
Kasus dana hibah bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di kantor DPRD Jatim pada akhir tahun 2022 lalu. Saat itu, KPK menangkap sejumlah orang, di antaranya Wakil Ketua DPRD Jatim, Saat Tua Simanjuntak. Dia bersama tiga orang lainnya sudah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Tipikor Surabaya.
Tak berhenti di Sahat, KPK terus melakukan pengembangan. Sejak beberapa bulan terakhir, sejumlah titik di Jatim digeledah. Begitu pula sejumlah saksi sudah diperiksa, dari pejabat hingga pihak swasta.
Baca juga: Diskoperindag Gresik Gelontorkan Dana Hibah Belasan Miliar Rupiah di Tengah Terpaan Skandal Korupsi
Sementara ini, sudah ada 21 tersangka baru ditetapkan KPK. Mereka terdiri dari unsur mantan pimpinan DPRD Jatim, anggota DPRD Jatim, anggota DPRD di tingkat kabupaten/kota, ada juga anggota sebuah partai politik, dan pihak swasta. Namun, hingga kini KPK belum mengumumkan secara resmi. (*)
Editor : Syaiful Anwar