Sok Jago Bawa Golok di Jalan, Pria Asal Berbek Ditangkap Polresta Sidoarjo

Reporter : Ach. Maret S.
Pria pembawa golok

Seorang pria berinisial M.M., 31 tahun, asal Berbek, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, diamankan anggota Sat Samapta Polresta Sidoarjo saat Patroli Perintis Presisi pada Minggu (13/10/2024) dini hari saat sedang berpatroli di wilayah Desa Tambak Sumur, Kecamatan Waru, karena kedapatan membawa sebilah golok.

"Menurut pengakuan M.M, ia bersama lima orang temannya mengendarai motor sambil membawa golok untuk jaga diri karena sedang mencari sekelompok orang yang diduga melakukan pemukulan dan merusak sepeda motor salah satu dari temannya," terang Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers Selasa (29/10/2024).

Baca juga: Hendriyanto dan Ridwan Divonis 9 Bulan Penjara di Kasus Oplos LPG di Sidoarjo

Saat dihentikan anggota Patroli Perintis Presisi Polresta Sidoarjo, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap M.M. dengan barang bukti sebilah golok, tak jauh dari keberadaannya ditemukan satu sajam lagi jenis pedang.

Baca juga: Pelangsir Solar Subsidi Gunakan Truk Modifikasi Berkeliaran di SPBU Sidoarjo

"Barang bukti pedang adalah milik Sableng teman M.M. yang dibonceng, namun berhasil kabur saat dihentikan anggota," imbuhnya.

Baca juga: Jahok Hairudin dan Besiri Dipenjara Karena Bawa Clurit Saat Bepergian

Atas kepemilikan atau membawa senjata tajam tersebut, terhadap tersangka M.M. dikenai ancaman hukuman penjara 10 tahun sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru