Sukamto, seorang wartawan dari Memoterkini jadi korban pembacokan pada Senin (11/11/2024). Pembacokan tersebut dialami wartawan Memoterkini di lokasi tambang yang hendak diliputnya.
Dari pengakuan Sukamto, dirinya dibacok oleh 4 orang dengan sebilah parang ketika melintas di jalan area tambang di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Lukman Hidayat, Penambang Ilegal di Desa Bedewang, Dituntut 7 Bulan Penjara
Sukamto mencurigai, pembacokan tersebut didalangi oleh inisial SN, yang dikenal publik sebagai penguasa tambang pasir silica diduga ilegal di Kabupaten Tuban. Dugaan kuat keterlibatan SN karena empat orang pelaku merupakan anak buah alias preman yang ditugaskan SN untuk menjaga aktivitas penambangan pasir silica diduga ilegal yang ada di Kecamatan Kerek tersebut.
“Entah masalahnya apa. Ketika saya melintas di lokasi tambang milik SN, tiba-tiba ada satu orang dengan motornya menghadang laju mobil saya,” ujarnya Sukamto yang menjadi korban pembacokan anak buah SN.
Saat Sukamto turun dari mobilnya bersama salah seorang wartawan lain bernama Brendi, muncul lagi tiga orang yang membawa sebilah parang.
“Tiga orang tersebut langsung menghempaskan parangnya ke tubuh saya secara membabi-buta, terutama ke bagian kepala saya. Saya menduga jika orang tersebut anak buah SN,” ungkapnya.
Akibat dari pembacokan yang dilakukan oleh tiga dari empat orang yang diduga anak buah SN tersebut, Sukamto dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif. Diketahui sampai saat ini masih belum sadarkan diri usai menjalani operasi kepala.
Terkait peristiwa ini, perwakilan Sukamto sudah laporan ke Polres Tuban, dan berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan menangkap para pelaku dan juga dalang pembacokan tersebut.
Baca juga: Matburi Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Tambang Ilegal Banyuwangi
"Polres Tuban harus serius tangani kasus ini dan keempat pelaku pembacokan bersama dalangnya harus segera ditangkap, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Katanya, usai kejadian tersebut, SN menghubungi dirinya guna menanyakan kabar. Dan berdalih dirinya tidak tahu menahu soal pembacokan tersebut.
“Bilangnya ia juga kaget. Kok bisa ada sampai begini. Saya suruh orang ke tempatmu, saya ndak tau apa-apa. Kilahnya seperti itu," katanya.
Dia menegaskan, jika perkara tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Polres Tuban, dan pelaku akan segera ditangkap.
Baca juga: Penambang di Desa Kemiri Disidang di Pengadilan Negeri Banyuwangi
“Tadi malam ada anggota Polres Tuban ke rumah sakit, berjanji akan memproses perkara ini secara serius. Dan pelaku pasti akan ditangkap,” tegasnya.
Seperti yang diketahui publik, SN menjalankan praktik tambang diduga Ilegal ini bersama SS, yang tak lain merupakan saudaranya sendiri. Dan penambangan tersebut sudah dijalankan selama puluhan tahun.
Penambangan yang diduga dilakukan SN bersama SS tersebut sudah mengakibatkan kerusakan alam yang sangat parah, dan berpotensi merugikan keuangan negara yang diperkirakan hingga ratusan miliar rupiah. Lantaran penambangan pasir silica yang tersebut juga diduga kuat ada manipulasi data pendapatan hasil dari penambangan. (*)
Editor : Bambang Harianto