Patroli Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Perairan Sungai Kapuas

Reporter : -
Patroli Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Perairan Sungai Kapuas
Tambang emas ilegal di perairan Sungai Kapuas

Dalam upaya menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah perairan, Polres Sanggau bersama unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan instansi terkait melaksanakan patroli gabungan di Perairan Sungai Kapuas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Sebelum kegiatan patroli dimulai, dilakukan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah. Apel tersebut turut dihadiri oleh Pasi Ops Kodim 1204/Sanggau Kapten Inf. A.A. Siregar, Kabag Ops Polres Sanggau, AKP PSC Kusuma Wibawa, Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, Kasat Samapta Polres Sanggau, Iptu Supar, serta sejumlah personel gabungan, termasuk satu peleton Subdenpom Sanggau, satu peleton Satpol Pamong Praja (PP), satu peleton Sat Brimob Sanggau, dan personel dari Polres Sanggau, Polsek Kapuas, Polsek Mukok, serta Polsek Meliau.

Baca Juga: Polsek Loa Kulu Tangkap Pelaku Penambangan Ilegal di Desa Sungai Payang

Kegiatan patroli difokuskan pada sejumlah titik yang rawan aktivitas tambang emas ilegal, di antaranya Desa Sungai Muntik, Dusun Tayu Tunu, Dusun Sungai Bemban, Desa Sungai Batu, dan Desa Semerangkai, Kecamatan Kapuas.

Dalam patroli tersebut, tim gabungan menyusuri kawasan perairan Sungai Kapuas untuk memastikan tidak adanya aktivitas penambangan ilegal yang beroperasi.

Saat patroli berlangsung, petugas memasang spanduk imbauan yang bertuliskan “Dilarang Melakukan Aktivitas PETI” sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin. Hasil pemantauan menunjukkan tidak ditemukan aktivitas tambang emas ilegal yang sedang beroperasi di lokasi yang disasar.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah hukumnya.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum guna menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak negatif dari aktivitas tambang ilegal.

Baca Juga: 3 Penambang Emas di Desa Kemuningsari Berurusan dengan Hukum di Pengadilan Negeri Jember

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk tambang emas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Patroli ini juga sebagai bentuk pencegahan dini agar tidak ada lagi pihak yang mencoba melakukan aktivitas tambang ilegal di wilayah perairan Sungai Kapuas,” ujar Kapolres Sanggau.

Lebih lanjut, AKBP Suparno juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik PETI, mengingat dampak negatif yang ditimbulkannya, baik terhadap ekosistem sungai maupun terhadap sosial ekonomi masyarakat sekitar.

Ia menegaskan bahwa tindakan hukum akan diterapkan bagi siapa pun yang terbukti melakukan kegiatan tambang emas ilegal.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga lingkungan dengan tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Jika ada yang mengetahui adanya tambang emas ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Baca Juga: Polsek Meliau Gerebek Tambang Emas Ilegal di Desa Sungai Kembayau

Selain sebagai upaya penegakan hukum, patroli ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya tambang emas ilegal, terutama dalam hal pencemaran lingkungan dan dampak hukum bagi para pelakunya. Kepolisian berharap kesadaran masyarakat dapat meningkat, sehingga praktik ilegal ini dapat dihentikan sepenuhnya.

Polres Sanggau memastikan bahwa pengawasan terhadap aktivitas tambang emas ilegal akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.

Dengan adanya sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan wilayah perairan Sungai Kapuas dapat terbebas dari aktivitas tambang ilegal dan tetap terjaga kelestariannya. (*)

Editor : Bambang Harianto