Bea Cukai dan Polri Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Timur Tengah

Reporter : Arif yulianto
Ilustrasi sabu

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya, termasuk Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bongkar upaya penyelundupan 389 kilogram sabu oleh jaringan narkoba internasional.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (20/11/2024), Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi mengatakan kasus narkoba tersebut melibatkan jaringan internasional Timur Tengah, dengan rute peredaran dari Afghanistan menuju Jakarta. Ia menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi berbagai instansi dalam pemberantasan narkoba.

Baca juga: 100 Kilogram Sabu Hendak Diselundupkan dari Aceh Timur

"Sinergi seperti ini membuktikan komitmen kita untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba," ujarnya.

Baca juga: Rino Putra Firmansyah, Pengedar Sabu di Driyorejo Dihukum 6 Tahun 6 Bulan

Menurut Rusman, program pemberantasan narkoba ini juga sejalan dengan salah satu prioritas pemerintahan Presiden RI melalui Program Asta Cita, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Salah satu poin utamanya adalah pencegahan dan pemberantasan narkoba, korupsi, judi, serta penyelundupan.

Baca juga: Polsek Sidoarjo Kota Diduga Tangkap 3 Orang di Desa Katerungan di Kasus Narkoba

"Dengan pengungkapan ini, aparat penegak hukum kembali menegaskan pesan bahwa Indonesia tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Kerja sama yang solid antara instansi terkait terus diupayakan untuk mengatasi ancaman lintas negara ini," tegas Rusman. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru