Oknum Anggota Polres Toba Dipecat Setelah Terbukti Jadi Kurir Sabu
Polres Toba menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota Polri berinisial Briptu AT setelah terbukti terlibat kasus narkotika jenis sabu. Keputusan tersebut diambil melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang digelar pada Rabu, 13 Mei 2026 di Aula Harungguan Mardemak Polres Toba.
"Menjatuhkan sanksi administratif berupa rekomendasi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri," ucap Kapolres Toba, AKBP V.J. Parapaga.
Sidang dipimpin Wakapolres Toba, Kompol Abdul Rahman, selaku Ketua Komisi, didampingi Kabag Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Toba, Kompol Jonggara Hutajulu sebagai Wakil Ketua dan Kabag Log Polres Toba, Kompol Victor Siagian sebagai anggota komisi. Adapun Brigpol Syahriani Sitorus bertindak sebagai sekretaris sidang.
Dalam sidang etik, Briptu AT dinyatakan terbukti menjadi perantara jual beli sabu sekaligus menggunakan narkotika untuk dirinya sendiri. Pelanggaran itu dilakukan pada Minggu, 25 Mei 2025 di Desa Parparean I, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba. Atas putusan PTDH tersebut, Briptu A.T akan melakukan banding.
Sebelumnya, Briptu AT juga telah divonis enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Balige dalam sidang putusan yang digelar pada 12 November 2025. Kasusnya telah berkekuatan hukum tetap.
Kapolres Toba, AKBP V.J. Parapaga menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat narkoba. Langkah tegas ini disebut sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, sekaligus mendukung upaya pemberantasan narkoba di internal kepolisian.
"Tidak ada ruang bagi personel Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Penegakan disiplin dan kode etik harus ditegakkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," tegas Kapolres Toba.
Pelaksanaan sidang etik ini menjadi bukti bahwa Polres Toba tidak mentoleransi setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya, terutama yang berkaitan dengan narkotika.
Melalui penindakan tegas terhadap personel yang melanggar, Polres Toba berharap dapat terus menjaga integritas institusi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Toba. (*)
Editor : Redaksi