Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi

Reporter : Mahmud
Truk pengangkut pupuk subsidi

Upaya penyelundupan pupuk bersubsidi jenis Urea di wilayah Kabupaten Probolinggo, berhasil digagalkan oleh Satreskrim Polres Probolinggo. Sebanyak 200 karung pupuk bersubsidi masing-masing karung berisi 50 kg, seorang sopir, dan kendaraan truk diamankan di Polres Probolinggo.

Kejadian penggagalan itu pada Jumat dini hari (3/1/2025) di Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty menjelaskan, pengungkapan penyelundupan pupuk bersubsidi dilakukan setelah Tim Satreskrim Polres Probolinggo menerima informasi tentang truk yang mengangkut pupuk subsidi di wilayah Kecamatan Paiton.

Baca juga: Tata Cara Dapatkan Pupuk Subsidi dan Terdaftar di RDKK

Setelah itu, Tim Satreskrim Polres Probolinggo menindaklanjutinya, dan mendapati truk nomor polisi (nopol) P 9326 GD yang mencurigakan. Lalu,  Tim Unit Tipiter Satreskrim Polres Probolinggo menghentikan truk tersebut dan mengecek muatannya.

Baca juga: Oknum Polisi Bangkalan Dipenjara 8 Bulan, Selewengkan Pupuk Subsidi

Saat mengecek itulah, ditemukan 200 karung pupuk bersubsidi jenis Urea. Sopir truk bernama Ermin Sugiarso, warga Dusun Rangkang Timur, Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, diamankan ke Polres Probolinggo untuk dimintak keterangannya. Truk bermuatan pupuk bersubsidi juga dibawa ke Polres Probolinggo.

Baca juga: 7 Penyeleweng Pupuk Subsidi di Ngawi Dihukum 3 Bulan Penjara

"Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk lain-lainnya, mohon waktu dulu. Karena hingga saat ini penyidik masih memeriksa dan menyelidiki pendistribusian ini. Untuk barang bukti, baik itu pupuk, truk dan sopir sudah diamankan di Polres Probolinggo," kata Vita. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru