Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkolaborasi untuk memperkuat diplomasi ekonomi melalui pembentukan Nota Kesepahaman (MoU) Keuangan antara kedua kementerian. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menlu RI Retno Marsudi dan Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kemlu, Jakarta, Senin (14/08/2023).
Menlu Retno dalam sambutannya menyampaikan bahwa MoU ini merupakan bentuk kepedulian Kemenlu dan Kemenkeu secara kelembagaan terhadap pemulihan ekonomi dan program prioritas nasional. MoU ini juga menjadi wujud kolaborasi nyata antara kedua kementerian untuk memperkuat diplomasi ekonomi.
Baca juga: 52 Desa di Kabupaten Bangkalan Menerima Insentif Tambahan Dana Desa
“Kementerian Keuangan memiliki resources, kapasitas, dan data di bidang keuangan. Kementerian Luar Negeri punya infrastruktur diplomasi dan jejaring luar negeri. Jadi kita tidak berjalan sendiri-sendiri, kita saling melengkapi, join forces,” kata Menlu Retno.
Lebih lanjut, Retno mengatakan bahwa MoU ini berperan untuk memastikan diplomasi ekonomi yang membawa manfaat nyata bagi rakyat. Salah satu fokusnya adalah mendorong UMKM go global.
“Kita paham Bapak Presiden menaruh perhatian besar terhadap UMKM karena ini sebagai backbone perekonomian Indonesia. Melalui MoU ini, negara dan pemerintah hadir melalui penguatan kebijakan dalam mendukung UMKM untuk penetrasi ke pasar-pasar potensial,” ujar Menlu.
Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani dalam sambutannya mengatakan MoU ini merupakan terobosan dalam mendorong perluasan kapasitas BUMN dan UMKM di tengah ketidakpastian pasar global.
Baca juga: Piutang Pembiayaan yang Dikelola Adira Finance Mencapai Rp 58 Triliun
“Kolaborasi Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri dalam pelaksanaan diplomasi ekonomi didukung oleh instrumen kelembagaan dan kebijakan keuangan yang diharapkan dapat menghasilkan lebih banyak lagi inovasi dan program termasuk kesempatan baru untuk perluasan pasar bagi para UMKM ke pasar dunia,” ujar Menkeu Sri Mulyani.
Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh jajaran Pejabat Tinggi kedua Kementerian, termasuk secara daring oleh 131 Perwakilan RI di luar negeri dan para Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai, Pajak, Perbendaharaan, dan Kekayaan Negara di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut kedua Menteri sekaligus memberikan arahan substantif kepada 131 Kepala Perwakilan RI, a.l. untuk menyusun kajian dan market intelligence secara komprehensif mengenai potensi produk UMKM di negara akreditasi dan membangun mekanisme evaluasi yang tepat sasaran.
Baca juga: Makin Dekat dengan Uang Kita: 200 Mahasiswa UNESA Simulasi APBN Bersama Kemenkeu
Menindaklanjuti nota kesepahaman ini, kedua kementerian akan menyelenggarakan bussines sharing antara UMKM dengan Perwakilan RI guna menjembatani kepentingan UMKM dengan pasar luar negeri. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Ditjen Bea Cukai bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Luar Negeri dengan mempromosikan kemajuan sektor UMKM binaan Kemenkeu.
Kedua kementerian juga telah menyusun program-program lanjutan yang akan mengisi implementasi nota kesepemahaman ke depan, dengan fokus pengembangan dan fasilitasi UMKM Indonesia. (zai)
Editor : Syaiful Anwar