Keberadaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, membuat masyarakat terganggu. Karena itu, mereka melapor ke Polres Nganjuk.
Menindaklanjuti laporan itu, tim dari Sat Reskrim Polres Nganjuk bersama Reskrim Polsek Ngronggot menggrebek lokasi arena sabung ayam di Desa Klurahan pada Jumat (21/2/2025). Patut disayangkan, tidak ada pelaku perjudian sabung ayam yang ditangkap.
Baca juga: Wabup Sidoarjo Diminta Gelar Operasi Pekat di Arena Sabung Ayam di Klurak
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro menjelaskan, para pelaku perjudian sabung ayam di Desa Klurahan tidak berkegiatan sabung ayam saat petugas gabungan dari Polres Nganjuk bersama Reskrim Polsek Ngronggot menggrebek lokasi arena sabung ayam.
Baca juga: 3 Pelaku Oplos LPG Subsidi di Nganjuk Divonis 11 Bulan Penjara
Kemudian Petugas gabungan dari Polres Nganjuk bersama Reskrim Polsek Ngronggot membongkar arena sabung ayam seperti tenda, bangku, sangkar ayam, dan beberapa barang yang dijadikan sarana sabung ayam.
Baca juga: Sabung Ayam di Desa Bumi Asih Digrebek Polsek Palas
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi perjudian di wilayahnya. Tim dari Polres Nganjuk juga akan menggelar patroli rutin untuk tindakan preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (*)
Editor : Bambang Harianto