Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas menggrebek lokasi yang disinyalir jadi sarang narkoba di salah satu rumah kosong dalam perkebunan sawit milik masyarakat di Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, pada Selasa, (06/05/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas Satres Narkoba Polres Padang Lawas berhasil mengamankan 23 orang, dengan rincian tiga orang jadi tersangka karena sebagai pengedar. Mereka berinisial KN (27 tahun) dan NS (23 tahun), MDP (31 tahun), warga Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas.
Baca juga: Polsek Sidoarjo Kota Diduga Tangkap 3 Orang di Desa Katerungan di Kasus Narkoba
Dan 20 orang lainnya sebagai pengguna narkoba, yakni berinisial ASD (33 tahun), AYH (27 tahun), PL (37 tahun), EA (37 tahun), IN (39 tahun), AN (37 tahun), SN (23 tahun), RGH (35 tahun), MSH (23 tahun), MHP (31 tahun), M (21 tahun), SL (40 tahun), SH (20 tahun), SN (41 tahun), RH (19 tahun), SN (20 tahun), AN (40 tahun), SPS (27 tahun), RD (21 tahun) dan LMH (38 tahun). Ke-20 orang pengguna narkoba ini merupakan warga yang tersebar dari Eks Kecamatan Sosa.
Baca juga: Kronologi Anggota Ditres Narkoba Polda Jawa Timur Dibacok di Bangkalan
Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto melalui Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas, Iptu Parlin Azhar Harahap menjelaskan, bahwa benar telah dilakukan penggerebekan kampung narkoba berdasarkan hasil penyelidikan intensif terhadap jaringan peredaran narkoba di Desa Ujung Batu.
Baca juga: Dugaan Tangkap Lepas Penyalahguna Narkoba di Polres Tanjung Perak
"Kami menerima informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan masyarakat sekitar sudah resah dengan keberadaan para pengguna narkotika di kawasan Desa Ujung Batu tersebut. Mengenai aktivitas peredaran narkoba dan pesta narkoba tepatnya di salah satu rumah kosong di perkebunan sawit, Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas," jelas Iptu Parlin Azhar yang didampingi KBO Polres Padang Lawas, Ipda Eben Pakpahan pada Rabu (7/5/2025) diruang kerjanya. (*)
Editor : Bambang Harianto