Sabung Ayam di Desa Modongan dan Desa Temon Digrebek Polres Mojokerto

Reporter : Arif yulianto

Sabung ayam disertai judi yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto, digrebek oleh Polres Mojokerto pada Senin siang (12/5/2025). Memimpin langsung penggrebekan ke lokasi arena sabung ayam adalah Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto.

Dua lokasi yang jadi arena sabung ayam dan digrebek Polres Mojokerto berada di Dusun Sasap, Desa Modongan, Kecamatan Sooko. Dan di Dusun Botokpalung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Judi Sabung Ayam di Desa Sumberagung Diburu Polsek Brondong

Dalam penggrebekan sabung ayam di Desa Modongan dan Desa Temon, Kapolres Mojokerto bersama dengan 1 pleton personel gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri. Cuma, saat Kapolres Mojokerto dan personil gabungan tiba di lokasi sabung ayam di Desa Desa Modongan dan Desa Temon, tidak ada kegiatan sabung ayam.

Baca juga: Penjudi Sabung Ayam di Desa Kepadangan Sidoarjo Tak Kapok Digrebek Polisi

Di lokasi hanya ada sarana sabung ayam dan gubuk, dan Kapolres Mojokerto memerintahkan anggotanya untuk memusnahkan dengan cara dibakar. Kapolres Mojokerto mengatakan, pembongkaran gubuk sabung ayam dan sarananya dilakukan agar kegiatan sabung ayam tidak dilakukan kembali.

Baca juga: Polsek Sedati Diuji Nyali untuk Membubarkan Sabung Ayam di Desa Pepe

“Kami tidak akan memberi ruang dan tempat bagi para pelaku judi sabung ayam. Apabila masyarakat mengetahui adanya praktik perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polres Mojokerto, silakan melapor, pasti kami tidak tegas," imbau Kapolres Mojokerto, sambil memberi nomor Call Center 110 atau ke nomor pribadinya 0813-4482-2005. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru