Kepala Desa Langkan Apresiasi Bhabinkamtibmas Tangkap Pengedar Narkoba

Reporter : Redaksi
Kades Langkan potong tumpeng dan makan bersama

Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Linmas Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, berhasil menangkap seorang diduga pengedar narkoba di wilayahnya. Penangkapan tersebut pada Sabtu (17/5/2025).

Pengungkapan narkoba itu berawal dari pengaduan masyarakat. Setelah mendapat informasi, Bhabinkamtibmas dan Linmas mengamankan dan langsung menyerahkan pengedar narkoba bersama barang bukti narkoba ke Polsek Langgam dan Polres Pelalawan.

Baca juga: Polres Madiun Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba

Rasa syukur atas tertangkapnya pengedar narkoba tersebut, Kepala Desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Langkan melaksanakan potong tumpeng dan makan bersama Bu Bhabinkamtibmas dan beberapa anggota Linmas.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas dan Linmas yang telah melakukan pengamanan dan langsung menyerahkan tersangka ke Polsek dan Polres Pelalawan," kata Kepala Desa (Kades) Langkan, Muhammad Yaser Irma pada Kamis 22 Mei 2025.

Baca juga: Polda Sumatera Utara Ungkap 414 Kasus Narkotika Selama 2025

Yaser menghimbau, khusus warga Desa Langkan untuk selalu peduli ke lingkungan sekitar dan apabila ada hal - hal yang mencurigakan agar dapat menghubungi Bhabinkamtibmas dan Linmas Desa langkan.

Selain itu, Bhabinkamtibmas Desa Langkan, BRIPKA Binton Manurung menyampaikan kepada warga Desa Langkan agar sama - sama berperan serta menjaga keamanan dan ketertiban, membantu Bhabinkamtibmas melaksanakan tugasnya di Desa langkan.

Baca juga: Polda Riau Gagalkan Transaksi Narkoba Seberat 2 Kg

"Saya berpesan kepada orang tua agar menjaga dan memantau anak- anaknya agar terhindar dari pergaulan bebas terutama penyalahgunaan narkoba," pinta Binton. (*Anhar)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru