Kepolisian Sektor (Polsek) Sokobanah menggrebek lokasi arena sabung ayam di Dusun Panjalin, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur. Pada saat penggrebekan tersebut, pelaku serta penonton sabung ayam kabur.
Polsek Sokobanah tidak menangkap satu orang pelaku. Hanya beberapa barang bukti yang diamankan, kemudian di bakar di lokasi arena sabung ayam di Desa Sokobanah Daya.
Baca juga: Judi Sabung Ayam di Desa Sumberagung Diburu Polsek Brondong
Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono menjelaskan, penggrebekan arena sabung ayam dilakukan setelah pihak Polsek Sokobanah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan aktivitas judi sabung ayam di Dusun Panjalin, Desa Sokobanah Daya. Menindaklanjuti itu, petugas Polsek Sokobanah yang dipimpin Bripka Bagus Aji Kurniawan menuju lokasi yang dilaporkan warga untuk melakukan upaya Kepolisian dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas.
Baca juga: Penjudi Sabung Ayam di Desa Kepadangan Sidoarjo Tak Kapok Digrebek Polisi
Kapolsek Sokobanah berkata, lokasi perjudian sabung ayam di Desa Sokobanah Daya berada di lahan kosong yang luas dan jauh dari jalan raya, sehingga kedatangan anggota Polsek Sokobanah dapat diketahui oleh para pemain judi sabung ayam.
Saat anggota tiba di jalan raya dekat lokasi sabung ayam, para pemain langsung membubarkan diri karena dari tempat tersebut bisa melihat kedatangan personil Polsek Sokobanah. Jadinya, tidak ada pelaku yang ditangkap.
Baca juga: Polsek Sedati Diuji Nyali untuk Membubarkan Sabung Ayam di Desa Pepe
“Polres Sampang terus berupaya memberantas berbagai bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif,” kata Kapolsek Sokobanah, Kamis (22/5/2025). (*)
Editor : S. Anwar