Petani di Desa Panjunan Menerima Manfaat dari Program Ketahanan Pangan, Tepis Isu Penyelewengan

Reporter : Anang Supriyanto
Kantor Desa Panjunan

Santer isu yang menyebutkan, bahwa terjadi penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2024 di Desa Panjunan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Isu tersebut beredar di beberapa media online.

Menyikap itu, Sekretaris Desa Panjunan dengan tegas menyatakan bahwa isu tersebut hoax. Penyaluran Dana Desa untuk program ketahanan pangan yang dituding fiktif oleh salah satu media, buktinya program tersebut dilaksanakan dan telah memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya kelompok tani di Desa Panjunan.

Baca juga: LSM FPSR Desak Inspektorat Gresik Audit Anggaran Pertanian di Desa Kepuhlegundi

Sekretaris Desa Panjunan menegaskan bahwa alokasi Dana Desa untuk ketahanan pangan telah direalisasikan melalui pembagian bibit padi kepada petani, bukan berupa alat penggilingan atau lumbung pangan seperti yang salah disebut dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ). Itu disebabkan kesalahan redaksional.

“Memang ada salah ketik di SPJ, tapi realisasi tetap ada. Bantuan bibit sudah disalurkan dan dimanfaatkan petani. Tidak ada pengadaan fiktif, tidak ada penyimpangan dana,” kata Sekretaris Desa Panjunan.

Pernyataan Sekretaris Desa Panjunan dibenarkan oleh Marjuki, salah satu petani penerima bantuan. Dia mengaku menerima bibit bantuan tersebut pada awal musim tanam tahun 2024.

Baca juga: Mantan Kepala Desa Mojowono Divonis 2 Tahun Penjara

“Saya sendiri yang nanam. Ini buktinya masih tumbuh di sawah saya. Masa dibilang nggak ada,” tegas Marjuki terheran-heran saat mendapat informasi program ketahanan pangan fiktif.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Panjunan, Aji Setiawan menyayangkan adanya pemberitaan sepihak oleh beberapa media yang lebih menyerupai opini ketimbang fakta. Ia mengimbau agar media yang menyampaikan tudingan adanya penyelewengan Dana Desa di Desa Panjunan, bisa menyertakan data valid dan melakukan konfirmasi menyeluruh.

“Kalau ada temuan, silakan bawa ke Inspektorat. Kami ini pakai uang negara dan rutin diaudit. Jangan bangun opini yang merusak kepercayaan publik,” tegas Aji Setiawan.

Baca juga: Kepala Desa Crabak Divonis 3 Tahun Penjara

Warga Dusun Panjunan Timur, Desa Panjunan, Ibu Lastri, mengecam berita yang dianggap mencemarkan nama baik desanya.

“Kami ini yang menerima bantuannya langsung. Kalau ada berita bilang program itu fiktif, berarti kami dianggap bohong semua. Padahal ini nyata,” katanya. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru