Kemenkumham Jatim Dukung LPSK Ciptakan Seleksi Anggota yang Transparan

Reporter : -
Kemenkumham Jatim Dukung LPSK Ciptakan Seleksi Anggota yang Transparan
Sosialisasi Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota LPSK Periode 2024-2029
advertorial

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah membuka pendaftaran calon anggotanya. Kemenkumham Jatim sebagai salah satu mitra kerja mendukung penuh proses seleksi anggota LPSK yang transparan.

Salah satu bentuk dukungan Kanwil Kemenkumham Jatim adalah dengan menggelar penyebarluasan informasi. Sosialisasi Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Periode 2024-2029, yang di gelar di Ballroom A Double Tree Hotel by Hilton Surabaya, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga: Tes CAT Calon Notaris, Bersinergi dengan BKN Kanreg II Surabaya

"Kami berharap tahapan seleksi yang dilaksanakan pada 21 Agustus-8 September 2023 ini berjalan dengan lancar dan transparan," ujar Kadiv Yankumham Subianta Mandala.

Subianta menyambut baik kerjasama ini. Seraya berharap informasi mengenai seleksi dapat disebarluaskan dan Jawa Timur dapat berpartisipasi sebagai bentuk perwakilan masyarakat.

Baca Juga: Menkumham Tinjau Tempat Pemeriksaan Imigrasi Juanda Surabaya

"Kami tentu akan sangat senang jika banyak masyarakat dari Jatim yang mendaftar," tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, juga disampaikan tahapan seleksi. Bertindak sebagai Narasumber, Dua Pansel yakni Zumrotin dan Lies Sulistiani. Keduanya menerangkan bahwa seluruh pendaftar akan diseleksi hingga tersisa 21 kandidat.

Baca Juga: Corporate University Kemenkumham Tekankan Pegawai Sebagai Aktor Utama Pengembangan Kompetensi

"21 nama kandidat tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden untuk diseleksi menjadi 14 nama, yg selanjutnya akan diserahkan kepada DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan hingga terpilih tujuh orang sebagai Pimpinan LPSK 2024-2029," ujar Zumrotin. (dit)

Editor : Syaiful Anwar