Badan Karantina Indonesia Mengajukan Anggaran Rp 2,1 Triliun ke DPR RI

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Rapat Dengar Pendapat antara Komisi IV DPR RI dengan Badan Karantina Indonesia
Rapat Dengar Pendapat antara Komisi IV DPR RI dengan Badan Karantina Indonesia
grosir-buah-surabaya

Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengajukan penyesuaian pagu indikatif belanja di tahun 2026 sebesar Rp 2.170.671.631.000. Pengajuan dilakukan saat Rapat Dengar Pendapat antara Komisi IV Dewan Perwakilan Raktar Republik Indonesia (DPR RI) dengan Badan Karantina Indonesia di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta pada Kamis sore (10/7/2025).

Hasil dari Rapat Dengar Pendapat, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto) membaca kesimpulan rapat yang menyatakan menerima usulan penyesuaian pagu indikatif belanja Badan Karantina Indonesia (Barantin) tahun 2026 yaitu sebesar Rp 2.170.671.631.000.

"Selanjutnya Komisi IV DPR RI akan menyampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Titiek Soeharto saat memimpin jalannya rapat.

Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M Panggabean menjelaskan bahwa usulan penambahan anggaran sebesar Rp 667.562.321.000 dari Pagu Indikatif Belanja Badan Karantina Indonesia Tahun 2026 yang tertera dalam surat bersama Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan yaitu sebesar Rp 1.503.109.310.000 akan digunakan untuk memenuhi kegiatan pemenuhan sumber daya manusia, pemeliharaan aset, belanja non operasional, rehabilitasi gedung, pos karantina di PLBN, revitalisasi dan alat laboratorium serta pengembangan instalasi karantina terintegrasi.

"Tema Rencana Kerja Badan Karantina Indonesia Tahun 2026 selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah TA. 2026 yaitu Kedaulatan Pangan, Energi dan Ekonomi yang Produktif dan Inklusif," jelas Sahat saat pemaparan di hadapan Komisi IV DPR RI.

Tema tersebut menurut Sahat, dijabarkan melalui Program Prioritas Nasional (Asta Cita 2) Presiden RI yaitu memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau dan ekonomi biru dan didukung dengan arah kebijakan Barantin yaitu penguatan kompetensi SDM, revitalisasi laboratorium dan digitalisasi layanan.

Sahat juga menjabarkan terkait kebutuhan dan penggunaan alokasi anggaran tersebut yaitu diantaranya ;

cctv-mojokerto-liem

1. Kondisi yang ada saat ini untuk pemenuhan belanja pegawai SDM hanya tersedia anggaran untuk 4.382 ASN dari total 5.466 ASN, sehingga terdapat kekurangan anggaran belanja pegawai untuk 1.087 ASN (512 CPNS dan 572 CP3K),

2. Terkait pemeliharaan aset, pagu yang tercantum dalam surat bersama pagu indikatif menggambarkan besaran anggaran setelah dilakukan kebijakan efisiensi, sehingga belum dapat mencukupi kebutuhan dasar besaran pemeliharaan aser Barantin,

3. Alokasi belanja non-operasional Barantin belum teralokasikan dalam surat bersama pagu indikatif TA. 2026, serta

4. Berdasarkan kebutuhan untuk rehabilitasi gedung membutuhkan anggaran untuk 16 UPT, namun baru tersedia untuk 1 UPT, juga untuk Pos Karantina di 15 PLBN dari yang ada saat ini hanya di 11 PLBN, revitalisasi dan alat laboratorium untuk 29 UPT serta pengembangan Instalasi Karantina Hewan untuk 7 UPT termasuk instalasi karantina terintegrasi.

"Usulan tambahan tersebut dapat kami sampaikan bahwa total kebutuhan anggaran Tahun 2026 akan dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 1.213.904.618.000 dan Program Ketersediaan Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas (Program Prioritas) sebesar Rp 956.767.013.000," pungkas Sahat. (*)