Wakil Kepala Kejati Jawa Timur Dilantik Direktur IV Pada Jamintel
Setiawan Budi Cahyono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dilantik sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) pada Rabu (16/07/2025). Pelantikan dilakukan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin.
Selain Setiawan Budi Cahyono, ada 34 pejabat yang dilantik dan pengambilan sumpah jabatan serta serah terima jabatan. Pelantikan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan struktur untuk memastikan optimalisasi kinerja institusi dalam rangka menjawab tantangan dan dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan beberapa pokok penekanan yang wajib segera ditindaklanjuti oleh para pejabat yang baru dilantik. Kepada para kepala Kejaksaan Tinggi yang baru, Burhanuddin memberikan sejumlah penekanan tugas, di antaranya segera beradaptasi dan memetakan dinamika penugasan baru guna meningkatkan kinerja jajaran; menjaga profesionalitas dan proporsionalitas dalam pelaksanaan tugas serta menjunjung tinggi keadilan dan marwah institusi; melakukan pengawasan menyeluruh untuk memastikan perilaku aparatur sejalan dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa; dan menjaga integritas pribadi dan keluarga, menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari.
Kepada Pejabat Eselon II yang baru dilantik di lingkungan Kejagung, ST Burhanuddin menekankan pentingnya melakukan review menyeluruh terhadap tugas dan fungsi sesuai regulasi; melaksanakan evaluasi kinerja yang komprehensif untuk memperkuat perumusan strategi ke depan; dan membangun sinergi dan komunikasi antarbidang guna memperkuat kolaborasi dan visi bersama.
Menutup arahannya, Jaksa Agung mengajak mengajak seluruh pejabat untuk memperkuat sinergi, kolaborasi, dan komunikasi terbuka demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam menjaga integritas institusi Kejaksaan. (*)
Editor : S. Anwar