Lelang-Lelangan Laptop Mas Menteri
Jaksa berpotensi membagi beberapa klaster pengusutan. Bukti terbaru Mas Menteri Nadiem Makarim disinyalir ikut mengintruksikan lelang-lelangan dalam penentuan vendor distribusi pengadaan Chromebook.
Nyaris selama lebih dari 1 dekade Indonesia menjadi destinasi favorit dalam ekspansi investasi teknologi perusahaan global. Pertimbangannya sederhana. Indonesia ialah ceruk perdagangan yang besar menurut mereka.
Alasan itu jugalah yang memutuskan Google untuk mengempit saham di Gojek. Kepada kantor berita Reuters, seorang sumber internal Gojek sempat menuturkan bahwa Google adalah di antara konglomerasi asing yang ikut dalam penanaman modal, bahkan telah dimulai sejak akhir tahun 2017.
Ketika itu Google tercatat menguasai saham Seri I Gojek sebanyak 35.719 unit (2,59%) dan Seri M sebanyak 72.299 unit (5,24%).
Porsi kepemilikan di Gojek oleh perusahaan yang berdiri pada tahun 1998 asal negeri Abang Sam itu, kemudian bertambah sekitar 8,69% setelah mengambil 11.883 unit saham Seri P di pertengahan tahun 2018.
Mewakili pihak Google, ketika itu Caesar Sengupta berujar, investasi kepada Gojek oleh perusahaan tempat dia bekerja adalah bagian dari strategi untuk mendukung dan berpartisipasi dalam pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
"Investasi ini memantapkan kemitraan kami dengan pemain yang sedang berkembang dalam ekosistem startup Indonesia," ucap Sengupta sewaktu masih memangku jabatan VP Product Management Google di blog perusahaan.
Suntikan modal usaha oleh Google di Gojek ini pun sempat mendapat atensi khusus dari Kemenkominfo—kini Komdigi.
Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada periode itu, mengatakan investasi itu menunjukkan kepercayaan pemodal asing terhadap pertumbuhan dan iklim bisnis digital Ibu Pertiwi.
"(Investor) Asing masuk karena percaya iklim regulasi tidak ribet," klaim dia.
Tidak ada pernyataan resmi secara pribadi dari Nadiem Makarim mengenai investasi Google, kendati saat itu dia masih menjawat CEO di perusahaannya sendiri.
Injeksi pendanaan modal dari Google ini memang sudah berlangsung cukup lama. Namun demikian, berkas penyidikan Jaksa mencatat justru dari kolaborasi bisnis itulah kasus korupsi pengadaan Chromebook bermula.
Pemilihan komputer jinjing bersistem operasi Chrome dalam program digitalisasi pendidikan untuk 79 rb sekolah itu terdeteksi tanpa melalui prosedur yang benar.
Diperantarai Stafsusnya, Nadiem disinyalir merekayasa kajian teknis lanjutan supaya tidak menggunakan laptop dengan sistem operasi Windows. Kajian teknis awal padahal menyimpulkan bahwa ketimbang Chromebook, laptop Windows sebenarnya lebih cocok digunakan.
Selain benturan kepentingan karena relasi bisnis, Jaksa mendeteksi pemilihan Chromebook dipicu adanya kesepakatan kompensasi co-investasi sebesar 30�ri Google untuk Kementerian Pendidikan.
Belakangan penunjukan vendor untuk distribusi laptop juga terendus bermasalah. Alih-alih menggunakan e-katalog, Nadiem malah memanfaatkan metode Siplah, Sistem Informasi Pengadaan Sekolah.
Penggunaan metode Siplah dinilai janggal lantaran portal lelang milik Kemendikbud ini sejatinya hanya untuk pengadaan Bantuan Operasional Sekolah. Jumlah vendor pelamar untuk pengadaan di Siplah pun disistem lebih terbatas, berbeda dengan metode e-katalog.
Jaksa mengatakan, lelang-lelangan untuk distributor Chromebook berlangsung melalui Sri Wahyuningsih, 1 dari 4 tersangka kasus ini.
Bersama seorang pebisnis bernama Ihsan Tanjung, Direktur Sekolag Dasar (SD) Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar & Menengah periode 2020-2021 itu terdeteksi mengintruksikan Bambang Hari Waluyo agar mengganti metode lelang dari e-katalog ke Siplah. Bambang adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ditjen SD.
Bertempat di Hotel Arosa, Bintaro, Jakarta Selatan, intruksi itu disampaikan kepada Bambang pada 30 Juni 2020. Namun rupanya Bambang enggan menindaklanjuti perintah tersebut. Di hari yang sama, posisi Bambang kemudian dicopot dan digantikan Wahyu Haryadi.
Masih atas intruksi Sri, malam harinya Wahyu langsung bertemu dengan Corporate B2G Sales Manager PT Bhinneka Mentari Dimensi, Indra Nugraha, di hotel yang sama.
Syahdan, PT Bhinneka menjadi salah 1 vendor distribusi pengadaan Chromebook. Hingga detik ini, Jaksa sudah memeriksa beberapa saksi PT Bhinneka, dengan terbaru pada 5 Agustus 2025 lalu. (*)
*) Source : Jaksapedia
Editor : Bambang Harianto