Rapat Penentuan Pengadaan Chromebook

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Foto ilustrasi Chromebook  dan Mendikbudristek
Foto ilustrasi Chromebook dan Mendikbudristek
grosir-buah-surabaya

Petugas kembali bersiap-siap memanggil Nadiem Makarim. Jaksa memperoleh informasi eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) itu sempat memimpin sendiri sejumlah rapat penentuan penggunaan Chromebook. Investasi Google ke Gojek jadi petunjuk.

"Sekitar 10 unit sudah rusak. Tinggal 5 yang masih bisa digunakan," tutur Budi Kesumawati, pada 16 Juli 2025 lalu.

Dengan dahi mengerut, dia buru-buru melanjutkan kalimatnya, "Itu pun hanya dipakai saat ujian ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer)."

Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 3 Bunguran Timur di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, itu mengatakan, selama ini Chromebook bantuan Kemendikbudristek memang jarang dipakai dalam kegiatan belajar-mengajar harian.

Hal ini kerena penggunaan komputer jinjing itu harus selalu terkoneksi dengan jaringan internet.

"Selain itu, kalau sekarang ini perangkatnya juga sudah tak idel lagi, sering macet dan cepat panas."

Keterangan Budi simetris dengan laporan "Buku Putih" milik tim teknis Kemendikbudristek. Kajian teknis pengadaan laptop yang dibukukan pada tahun 2020 itu menyebut portabel dengan sistem operasi Windows lebih cocok digunakan sebab tdaik seperti sistem operasi Chrome yang butuh jaringan stabil internet.

Kini Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mencokok 4 nama dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook tahun 2020-2022. Mereka, antara lain adalah Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar & Menengah periode 2020-2021; dan eks Staf Khusus (Stafsus) Nadiem Makarim, Jurist Tan.

Dua sisanya ialah Direktur Sekolah Menengah Pertama periode 2020-2021, Mulyatsyah; dan Ibrahim Arief, mantan Konsultan Kemendikbudristek.

"Menetapkan seseorang sebagai tersangka itu minimal harus ada 2 alat bukti. Kami masih kembangkan bukti-bukti lainnya," terang Abdul Qohar ketika ditanya ihwal status hukum Nadiem Makarim, pekan lalu di Gedung Bundar (julukan gedung Kejagung), Jakarta Selatan.

Sejauh ini, mantan Mendikbudristek itu baru dua kali diperiksa.

"Kami juga butuh alat bukti lain, seperti dokumen, petunjuk, atau keterangan ahli."

Eks Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) yang baru saja dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sultra) itu mengatakan, proyek Chromebook sudah direncanakan sejak Agustus 2019, 2 bulan jelang Nadiem dikukuhkan sebagai Menteri. Ketika itu jugalah grup percakapan WhatsApp bernama "Mas Menteri Core Team" dibuat.

Grup itu memuat 3 figur. Selain Nadiem, ada pula Jurist Tan. Mantan Stafsus Nadiem lainnya, Fiona Handayani, juga ada di sana.

cctv-mojokerto-liem

"Grup itu membahas rencana pengadaan digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, apabila nanti NAM diangkat sebagai Menteri."

Sejak awal perencanaan proyek, Nadiem pun telah melibatkan Ibrahim Arief.

"IBAM (Ibrahim) sebagai Konsultan Teknologi sudah merencanakan bersama-sama dengan NAM sebelum menjadi Mendikbudristek untuk menggunakan produk sistem operasi tertentu sebagai satu-satunya sistem operasi dalam pengadaan TIK 2020-2022."

Usai diangkat Menteri, bersama Ibrahim dan Jurist Tan, Nadiem bertatap muka dengan perwakilan Google.

"Pada bulan Februari dan April 2020, NAM bertemu dengan pihak Google, yaitu William dan Putri Ratu Alam."

Persamuhan ini membahas Google Workspace Chrome OS sebagai perangkat utama dalam proyek pengadaan laptop. Atas arahan Nadiem, Jurist Tan kemudian kembali bertemu dengan William dan Putri sebagai tindak lanjut.

"Diantarnya juga saat itu dibahas adanya co-investment sebanyak 30�ri Google untuk Kemendikbudristek."

Penggunaan Chromebook akhirnya diputus Nadiem pada rapat Zoom tertanggal 6 Mei 2020. Rapat tertutup ini juga dihadiri Ibrahim Arief, Jurist Tan, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah.

Penyidik Kejagung menyatakan rencana pengadaan Chromebook berlangsung sebelum ada kajian mengenai seperti apa spesifikasi laptop yang akan cocok digunakan.

Kajian spesifikasi laptop sendiri sejatinya baru berlangsung sekitar April 2020. Sebagaimana telah disebut di awal, kajian yang termaktub dalam "Buku Putih" saat itu menyatakan komputer jinjing bersistem operasi Windows lebih tepat dipakai. Hasil kajian kemudian berubah pada Juni 2020.

Bertolakbelakang dengan yang pertama, kajian kedua justru menyimpulkan penggunaan Chromebook lebih cocok tinimbang Windows. Petugas mengendus kerjasama proyek Chromebook bersinggungan dengan investasi Google ke Gojek pada tahun 2018 lalu.

"Apa keuntungan yang diperoleh oleh NAM, ini yang sedang kami dalami. Penyidik fokus ke sana, termasuk tadi disampaikan adanya investasi dari Google ke Gojek," kata Abdul Qohar. (*)

*) Source : Jaksapedia