Kasat Res Narkoba Polres Banjar Sampaikan Bahaya Narkoba

Reporter : -
Kasat Res Narkoba Polres Banjar Sampaikan Bahaya Narkoba
Kegiatan Bela Negara di Pendopo Kecamatan Langensari, Kota Banjar
advertorial

Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo melalui Kasat Res Narkoba Polres Banjar, AKP Kusyata, menjadi pemateri pasa kegiatan Bela Negara di Pendopo Kecamatan Langensari, Kota Banjar, pada Rabu 30 Agustus 2023.

Kegiatan Bimbingan Teknis Bela Negara Bagi Generasi Muda dengan tema "Dengan Semangat Bela Negara Wujudkan Desa Bersinar Menuju Kota Banjar Berseri".

Baca Juga: Polres Bukittinggi Tangkap Ketua Lembaga Rehabilitasi Narkoba Karena Konsumsi Ganja

Kepala Kesbangpol Kota Banjar, Kasatpol PP Kota Banjar, Sekda Kota Banjar, Camat Langensari, Kades Langensari, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat Setempat, Tokoh Agama Setempat, dan Perwakilan siswa siswi SMK/SMA Kota Banjar.

Dalam sambutannya, Kepala Kesbangpol mengatakan Pemerintah Kota Banjar sudah bertekad untuk memberantas peredaran narkoba, makanya mulai dari desa desa akan dibersihkan dari penyalahgunaan narkoba.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk membentuk jadi diri generasi muda sehingga diharapkan generasi muda bisa menolak datangnya narkoba," ucapnya.

Baca Juga: YLC Banyuwangi Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Dampak Hukumnya ke Siswa SMK 2 PGRI Giri

Dalam paparannya, Kasat Res Narkoba mengatakan narkoba yaitu natkotika, obat obatan, bahan berbahaya dan zat adiktif lainnya. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman dan bukan tanaman baik sintetis yang dapat menyebabkan perubahan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

"Bahan berbahaya yaitu bahan kimia baik dalam bentuk tunggal maupun campuran yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau tidak langsung yang mempunyai sifat racun. Dari hasil pengawasan, ada 4 bahan berbahaya yang sering ditemukan disalahgunakan dalam makanan yaitu borak, formalin, rhodamin B dan kuning metanil," terangnya.

Baca Juga: Pangdam Tanjungpura Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Narkoba

Masih kata Kasat Narkoba, obat-Obatan yaitu suatu bahan atau paduan bahan bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangkan, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badan dan rohani pada manusia.

"Zat adiktif adalah zat atau bahan kimi dan biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran yang dapat membahayakan kesehatan atau lingkungan hidup," pungkasnya. (dry)

Editor : Syaiful Anwar