Syarat Ekspor Produk Pangan ke China
China menjadi salah satu tujuan ekspor produk pangan dari Indonesia. Ekspor ke China dari Jawa Timur misalnya, tercatat sebesar USD 2,086 miliar selama Januari sampai Juli 2025.
Nilai ekspor non migas dari Jawa Timur ke China selama periode Januari sampai Juli 2025 meningkat 20,27% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 (year on year). Melihat peluang ekspor tersebut, banyak pengusaha dari Indonesia tergiur untuk ekspor ke China.
Tentu bukan hal yang sulit untuk ekspor ke China. Asalkan syaratnya bisa terpenuhi. Berikut salah satu persyaratan untuk ekspor pangan ke Tiongkok atau China.
Syarat pembuatan GACC (General Administration of Customs China registration) penting kalau mau ekspor ke China. Peraturan ini mulai wajib sejak 1 Januari 2022 untuk semua produk pangan, tapi juga berlaku untuk produk non-pangan tertentu.
Berikut syarat umumnya:
1. Dokumen Perusahaan
- SIUP / NIB / Business License (izin usaha)
- Akte Pendirian Perusahaan
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau NPWP
- Profil perusahaan (nama, alamat, kontak, bidang usaha)
- Surat kuasa (kalau pakai agen untuk registrasi).
2. Dokumen Produk
- Kode HS (Harmonized System) produk yang akan diekspor
- Deskripsi produk dalam bahasa Inggris dan Mandarin
- Foto produk & label kemasan (harus sesuai regulasi China)
- Sertifikat keamanan atau izin edar (jika diperlukan, terutama untuk produk pangan)
- Proses produksi (flowchart sederhana + penjelasan bahan baku)
3. Dokumen Tambahan untuk Pangan
Jika produkmu termasuk kategori pangan berisiko tinggi (contoh: daging, susu, sarang burung, gandum, dan lain-lain), eksportir perlu:
- Surat rekomendasi dari otoritas pemerintah negara asal (contoh: Badan Karantina / Kementerian Pertanian / Badan Pengawas Obat dan Makanan)
- Audit pabrik (kadang dilakukan secara online oleh pihak GACC)
- Sistem keamanan pangan (HACCP, ISO 22000, GMP, dan sebagainya).
4. Pendaftaran Online
- Registrasi dilakukan di portal resmi:
https://app. singlewindow. cn/cas/login
Mengisi data perusahaan, produk, dan mengunggah dokumen.
Menunggu approval → jika disetujui, kamu dapat China Customs Registration Number (GACC Number). (*)
Editor : Zainuddin Qodir