Polsek Pulau pulau Batu Tangkap Pengedar Uang Palsu
Peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Pulau-pulau Batu, Kabupaten Polres Nias Selatan, meresahkan masyarakat. Polsek Pulau-pulau Batu yang mendapat informasi adanya peredaran uang palsu segera melakukan penyelidikan.
Hasilnya, seorang laki-laki berinisial YF (32 tahun) ditangkap. YF kedapatan mengedarkan uang palsu (upal). Kapolsek Pulau-Pulau Batu, IPTU Bernad Napitupulu menjelaskan, penangkapan terhadap YF berawal dari informasi masyarakat dengan adanya peredaran uang palsu yang mulai beredar di wilayah Pulau-Pulau Batu.
“Adanya informasi yang meresahkan masyarakat ini. Polsek Pulau-pulau Batu Polres Nias Selatan langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar uang palsu,” terang Kapolsek Pulau-Pulau Batu
Lanjut Kapolsek Pulau-Pulau Batu, IPTU Bernad Napitupulu, YF bersama barang bukti berhasil diamankan saat berada di Kelurahan Pasar Pulau Tello.
“Terhadap pelaku berhasil kita amankan 1 (satu) unit handphone merk VIVO casing warna hitam type YO1A, 72 lembar diduga uang palsu dengan pecahan Rp. 100.000, 1unit Printer EPSON EcoTank L3210, Kardus Printer EPSON L3210, Tinta printer warna hitam 1 buah, Tinta printer berwarna merah 1 buah, Tinta printer berwarna biru 1 buah, Tinta printer berwarna kuning 1 buah, Kertas hvs F4 empat lembar, disita dari Sdr YF. (*)
Editor : S. Anwar