Sabung Ayam di Kelurahan Tampo Digrebek
Perjudian jenis sabung ayam yang meresahkan masyarakat terjadi di Kelurahan Tampo, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara. Tak sedikit warga yang merasa terganggu dengan adanya sabung ayam di Kelurahan Tampo.
Menindaklanjuti keresahan masyarakat tersebut, Polsek Tampo mulai menyelidiki keberadaan lokasi yang dijadikan tempat sabung ayam di Kelurahan Tampo. Setelah mendapat informasi akurat, petugas Polsek Tampo melakukan penggerebekan judi sabung ayam berlokasi di Kelurahan Tampo pada Minggu (5/10/2025).
Dalam penggerebekan di lokasi sabung ayam di Kelurahan Tampo, petugas Polsek Tampo mengamankan 2 ekor ayam jago beserta sarana arena judi sabung ayam yg ditinggal lari oleh para pelaku judi. Diperkirakan pelaku berjumlah 8 orang.
Kapolsek Tampo, Iptu Muhtar mengatakan, pelaku judi sabung ayam sering berpindah tempat. Saat penggrebekan di lokasi arena sabung ayam, tidak ada pelaku yang diamankan.
Petugas Polsek Tampo hanya mengamankan beberapa barang bukti yang jadi sarana untuk sabung ayam.
Kapolsek Tampo berharap dukungan warga untuk memberikan informasi kepada Polsek Tampo manakala terdapat aktifitas judi di wilayah hukum Polsek Tampo. Dengan demikian, wilayah Kecamatan Napabalano dan Lasalepa bersih dari praktek judi sabung ayam dan sejenisnya. (*)
Editor : Bambang Harianto