Penjudi Sabung Ayam Lolos Dari Kejaran Polsek Menganti

avatar Anang Supriyanto
  • URL berhasil dicopy
Petugas Unit Reskrim Polsek Menganti grebek arena sabung ayam di Dusun Bongso Wetan
Petugas Unit Reskrim Polsek Menganti grebek arena sabung ayam di Dusun Bongso Wetan
grosir-buah-surabaya

Sejumlah penjudi sabung ayam yang berada di arena sabung ayam di Dusun Bongso Wetan, Desa Pengalangan, Kacematan Menganti, Kabupaten Gresik, berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas Polsek Menganti. Saat itu, petugas Polsek Menganti menggrebek lokasi perjudian sabung ayam pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Saat petugas Unit Reskrim Polsek Menganti tiba di lokasi judi sabung ayam di Desa Pengalangan, tampak penjudi maupun penonton berhamburan dan lari secepat mungkin. Jadinya, tidak ada penjudi sabung ayam yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Menganti.

Unit Reskrim Polsek Menganti hanya mengamabkan beberapa sarana yang digunakan untuk sabung ayam, meliputi terpal untuk arena judi sabung ayam dan beberapa sangkar ayam.

Kanit Reskrim Polsek Menganti, Aiptu Tri Widodo berkata, penggrebekan lokasi arena judi sabung ayam dilakukan setelah pihak Unit Reskrim Polsek Menganti mendapatkan informasi dari masyarakat. Dari informasi tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Menganti memastikan dengan mendatangi lokasi.

“Lokasinya berada di tengah sawah terbuka, sekitar 700 meter dari jalan raya. Itu yang membuat para pelaku [penjudi] memiliki waktu untuk melarikan diri sebelum kami tiba," kata Kanit Reskrim Polsek Menganti Aiptu Tri Widodo, Minggu, 12 Oktober 2025.

Meskipun tidak ada penjudi sabung ayam yang ditangkap, petugas Unit Reskrim Polsek Menganti tetap mengambil tindakan tegas. Sejumlah barang bukti berupa terpal dan kurungan ayam yang digunakan dalam kegiatan sabung ayam dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolsek Menganti, AKP Moch. Dawud menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus menindak tegas setiap praktik perjudian, termasuk sabung ayam. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya. (*)