Motif Dosen di Muaro Bungo Diperkosa dan Dibunuh oleh Oknum Polisi
Oknum Polisi bernama Brigadir Dua (Bripda) Waldi (22 tahun) menjadi terduga pelaku pembunuhan terhadap Erni Yuniati (37 tahun). Erni Yuniati merupakan Dosen sekaligus Ketua Program Studi S1 Keperawatan di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo.
Erni Yuniati ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Al Kautsar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, pada Sabtu siang (1/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Kematiannya tidak wajar.
Diduga, Erni Yuniati jadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh oknum Polisi, Bripda Waldi. Pemerkosaan itu dikuatkan dengan hasil visum yang menemukan cairan sperma di celana Erni Yuniati.
Tidak cukup memperkosa dan membunuh. Tindakan Bripda Waldi juga membawa kabur mobil milik Erni Yuniati
Polisi dari Polres Tebo yang mendapat laporan atas kasus pembunuhan terhadap Erni Yuniati, bergerak cepat. Pelaku inisial Waldi berhasil ditangkap. Dari identitasnya, Waldi adalah warga Kuamang Kuning, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo. Waldi berdinas di Polres Tebo.
Dari hasil penyelidikan, hubungan antara W dan Erni Yuniati cukup dekat, bahkan diduga terjalin hubungan asmara.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan secara profesional dan transparan, tanpa ada perlakuan khusus meski pelaku merupakan anggota Polri.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jambi. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono saat konferensi pers pada Minggu (2/11/2025).
Hasil autopsi di RSUD Hanafie Bungo menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasen fisik pada wajah, kepala, bahu, dan leher korban, serta indikasi kuat adanya kekerasan seksual.
“Kami sebagai institusi Polri tidak akan mentolerir pelanggaran hukum sekecil apa pun, apalagi yang dilakukan oleh anggota. Kapolda Jambi telah memerintahkan agar kasus ini ditangani secara profesional dan transparan,” tegas AKBP Natalena Eko Cahyono.
Dari hasil penyelidikan mendalam, penyidik menemukan keterlibatan langsung oknum anggota Polri bernama Waldi, berdinas di Polres Tebo. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Motif sementara diduga dipicu oleh masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban. Namun, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik pembunuhan tersebut.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting dari tangan pelaku, di antaranya 1 unit mobil Honda Jazz putih, 1unit sepeda motor Honda PCX, 1 unit handphone iPhone.
Kapolres Tebo menegaskan, pelaku akan dikenakan sanksi pidana dan etik berat, serta dapat diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti bersalah. (*)
Editor : S. Anwar