Perjudian Sabung Ayam di Pinang Mancung Kosong Saat Digrebek

avatar Mula Eka P.
  • URL berhasil dicopy
Penggrebekan sabung ayam di Kelurahan Pinang Mancung
Penggrebekan sabung ayam di Kelurahan Pinang Mancung
grosir-buah-surabaya

Polsek Rambutan menggrebek lokasi yang dijadikan arena sabung ayam di di Jalan Indra Lk II, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi. Penggrebakan dilakukan pada Sabtu (22/11/2025).

Kapolsek Rambutan, AKP Darma Indrajaya memimpin langsung pengecekan bersama Kanit Reskrim Polsek Rambutan, Ipda K. Napitupulu dan beberapa personel Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi. Kegiatan turut melibatkan unsur tiga pilar, yaitu Bhabinkamtibmas Kelurahan Pinang Mancung, Aiptu Zulkipli, Babinsa Kelurahan Pinang Mancung, Sertu Sunardi, Kepling Lingkungan II, dan tokoh masyarakat setempat.

"Saat dilakukan pengecekan dilokasi arena perjudian, petugas gabungan tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun judi sangkuang. Area tersebut dalam kondisi sepi dan tidak terdapat kerumunan warga ataupun barang bukti yang mengarah pada perjudian," ungkap Kapolsek Rambutan.

Untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai tempat kegiatan ilegal, petugas kemudian melakukan penutupan area dengan memasang police line bersama unsur tiga pilar dan masyarakat. Upaya ini disambut baik oleh warga sekitar yang mendukung kepolisian dan segera berkoordinasi apabila muncul kembali gangguan kamtibmas terkait perjudian diwilayah tersebut.

Selanjutnya Polsek Rambutan dan Polres Tebing Tinggi akan terus melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas perjudian maupun gangguan kamtibmas lainnya. Hal ini untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif ditengah masyarakat. (*)