Kakak Beradik Tewas Dieksekusi KSTP Kodap XVI Yahukimo
Dua orang kakak beradik, yakni Sugianto (42 tahun) dan Hardiyanto (39 tahun), warga Yahukimo, tewas setelah dieksekusi oleh Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) Kodap XVI Yahukimo di Kampung Bor, Distrik Sumo, Kabupaten Yahukimo. Di tubuh mereka, terdapat beberapa luka sabetan senjata tajam.
Kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi bernama Nur Aisyah (istri korban Sugianto), bermula pada Sabtu, 29 November 2025 sekitar pukul 08.00 WIT. Yulianus, masyarakat setempat (orang asli Papua/OAP) yang merupakan kenalan keluarga korban, mendatangi gubuk sementara (bevak) dan memberitahukan kepada Nur Aisyah agar segera melarikan diri ke hutan karena ada sekelompok orang gunung yang sedang menuju lokasi. Pada saat itu, Hardiyanto dan Sugianto masih tertidur di dalam kamar, sementara dua sepupu mereka telah pergi keluar membeli bamak sebelum Yulianus datang memberikan pemberitahuan.
Ketika Nur Aisyah berusaha melarikan diri ke arah hutan, lima orang dari KSTP Kodap XVI Yahukimo, membawa pucuk senjata, parang, dan panah sudah berada di depan bevak. Para pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan memerintahkan Hardiyanto serta Sugianto untuk keluar.
Setelah itu, Hardiyanto dan Sugianto dibawa ke pinggir sungai, berjarak sekitar 15 meter. Di sungai itu, KSTP Kodap XVI Yahukimo mengeksekusi Hardiyanto, kemudian mengeksekusi Sugianto yang berusaha melarikan diri. Pada saat yang sama, Yulianus diancam akan dieksekusi jika ingin ikut campur.
Pukul 15.00 WIT, 2 sepupu korban tiba di rumah setelah selesai membeli Bamak. Dia mengetahui kejadian tersebut yang selanjutnya mengevakuasi jenazah Hardiyanto dan Sugianto menggunakan perahu longboat 15-PK menuju Kampung Yuni, Distrik Sor Ep, Kabupaten Asmat, bersama Nur Aisyah, 2 anak, dan Yulianus.
Pukul 22.00 WIT, tanggal 29 November 2025, Driver didampingi sepupu, istri Sugianto (Nur Aisyah), dan 2 anak Sugianto membawa jenazah Hardiyanto dan Sugianto menuju Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, menggunakan Speed boat 40-PK.
Pukul 01.06 WIT, tanggal 30 November 2025, Driver didampingi sepupu, istri Sugianto dan 2 anak korban, yang membawa jenazah Hardiyanto dan Sugianto tiba di Pelabuhan Ferry, Distrik Agats, selanjutnya menuju RSUD Perpetua J. Safanpo menggunakan mobil Ambulance,
Pukul 01.22 WIT, tiba di RSUD Perpetua J. Safanpo dilanjutkan autopsi.
Diketahui bahwa penganiayaan terhadap Hardiyanto dan Sugianto (saudara kandung) yang mengakibatkan kedua korban meninggal dunia diduga dilakukan oleh Kelompok KSTP Kodap VXI Yahukimo (sekitar 5 orang) pada pagi hari, 29 November 2025, dengan motif mencurigai kedua korban sebagai mata-mata intelijen (dikarenakan terdapat Wifi Starlink yang digunakan di Bevak (Gubuk) mereka.
Hardiyanto dan Sugianto tinggal di rumah persinggahan Kampung Bor, Distrik Sumo, Kabupaten Yahukimo, bersama istri korban dan dua anaknya, untuk berjualan kelontongan dan mencari kura-kura Moncong babi dan kayu gaharu.
Jenazah Hardiyanto dan Sugianto diberangkatkan ke Merauke menggunakan pesawat untuk disemayamkan. (*)
Editor : Bambang Harianto