Riuh Penimbunan BBM di Mojokerto Diduga Tanpa Izin dari Pemerintah

avatar Arif yulianto
  • URL berhasil dicopy
Gudang diduga jadi tempat penimbunan BBM di Desa Pagerluyung. (Foto : ist)
Gudang diduga jadi tempat penimbunan BBM di Desa Pagerluyung. (Foto : ist)
grosir-buah-surabaya

Iklim bisnis bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Mojokerto yang awalnya tenang seketika riuh. Penyebabnya, keberadaan gudang di Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, tepatnya di bawah tol. 

Gudang tertutup seng tersebut dari luar tampak seperti gudang pada umumnya. Tapi ketika ditelusuri lebih lanjut, ada aktivitas mencurigakan di dalam gudang tersebut. Aktivitas di dalam gudang di Desa Pagerluyung yang beredar luas di kalangan masyarakat ialah dugaan penimbunan BBM jenis solar.

Informasi yang dihimpun, dari dalam gudang tersebut sering kali hilir mudik truk tangki dengan lambung warna biru putih bertuliskan PT Baltrans Buana Mandiri. Truk tersebut umumnya digunakan sebagai transportir BBM non subsidi jenis solar. Namun, truk tangki dengan kapasitas 8000 liter tersebut disebut bukan memuat BBM non subsidi, melainkan dugaan penyelewengan solar.

Sumber informasi yang diperoleh Lintasperkoro, selain truk tangki yang sering keluar masuk dari dalam gudang di Desa Pagerluyung, terdapat mobil mewah jenis Alphard dengan plat nomor B. Diduga kuat, pemilik kendaraan tersebut ialah penanggungjawab pengelolaan gudang diduga menimbun BBM jenis solar. 

Dugaan terkait dengan penimbunan BBM jenis solar semakin menguat tatkala dengan radius sekian meter dari gudang di Desa Pagerluyung, tercium aroma Solar. Solar tersebut disebut didatangkan dari wilayah Kabupaten Bojonegoro.

“Apakah itu solar subsidi atau minyak mentah kemudian diolah jadi BBM siap jual, itu perlu diselidiki oleh Polres Mojokerto atau Subdit IV Tipidter Polda Jawa Timur. Kami sudah menyampaikan secara komunikasi ke pihak Polda Jawa Timur dan Polres Mojokerto, dan diarahkan untuk menyampaikan pengaduan secara tertulis. Dapat arahan seperti itu, segera kami buat pengaduannya,” kata Aris Gunawan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat (LSM FPSR) dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa, 30 Desember 2025.

Aris Gunawan belum bisa menyimpulkan apakah BBM yang ditimbun di dalam gudang di Desa Pagerluyung adalah Solar subsidi atau BBM olahan. Karena hal itu merupakan kewenangan dari penyelidikan pihak Kepolisian setelah pengaduannya tersampaikan secara resmi.

“Pengaduan akan kami sampaikan minggu ini,” tegas Aris Gunawan. (*)