Tangis Haru Iringi Pernikahan Tahanan Polres Jepara

avatar Mahmud
  • URL berhasil dicopy
Pernikahan pria berinisial FA di Polres Jepara
Pernikahan pria berinisial FA di Polres Jepara
grosir-buah-surabaya

Suasana haru menyelimuti prosesi akad nikah seorang tahanan Polres Jepara, yang digelar di Masjid Jami' Kholilurrohman Mapolres Jepara, pada Rabu (7/1/2026) pagi.

Keluarga pengantin tak berhenti menitikkan air mata sepanjang prosesi akad nikah yang berlangsung sekitar 30 menitan itu.

Diketahui, tahanan yang melangsungkan pernikahan yaitu inisial FA (22 tahun), warga Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

Dia melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya berinisial PA (22 tahun), warga Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

Sedianya pasangan tersebut sudah menjadwalkan tanggal pernikahan. Namun karena FA terlibat tindak pidana kekerasan di muka umum secara bersama-sama (pengeroyokan), sehingga harus menjalani proses hukum dan ditahan di ruang tahanan Mapolres Jepara.

Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, bahwa pihaknya telah memberikan kebijaksanaan memfasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan di Mapolres Jepara karena setiap warga negara berhak menikah.

“Ini merupakan salah satu wujud pelayanan kami dari Polres Jepara setelah adanya pengajuan pernikahan dari pihak keluarga tahanan,” ujar AKP M. Faizal Wildan Umar Rela.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakay (Kasi Humas) Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna menyampaikan, bahwa proses pernikahan menghadirkan pihak penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Selain itu, hadir pihak keluarga dan masing-masing saksi dari kedua belah pihak.

Kasi Humas Polres Jepara berharap kedua mempelai bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah. Walaupun mempelai laki-laki masih harus menjalani proses hukum akibat perbuatannya.

“Selesai akad nikah kemudian tahanan kembali dimasukkan ke ruang tahanan Mapolres Jepara,” pungkasnya. (*)