Polsek Polewali Musnahkan Arena Sabung Ayam di Sulewatang

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Pemusnahan arena sabung ayam di Sulewatang
Pemusnahan arena sabung ayam di Sulewatang
grosir-buah-surabaya

Personel Polsek Polewali bersama Babinsa dan Pemerintah Kelurahan Sulewatang menggerebek serta memusnahkan arena yang diduga digunakan sebagai tempat perjudian jenis sabung ayam di Lingkungan Congga Sarabakan, Kelurahan Sulewatang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, pada Senin (12/1/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Polewali, AIPTU Ali Imrah, didampingi Lurah Sulewatang, Muh. Rizal Ramadhan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sulewatang, Bripka Arham Syam, serta Babinsa Kelurahan Sulewatang, Serma Sapri.

Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap adanya aktivitas sabung ayam di wilayah Kelurahan Sulewatang.

Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku telah melarikan diri dan meninggalkan arena beserta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk praktik perjudian.

Sebagai langkah tegas dan upaya pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi, petugas bersama pemerintah setempat langsung melakukan pemusnahan arena sabung ayam dengan cara dibakar.

Kapolsek Polewali, IPTU Samsul Bahri Subu menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tersebut serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang meresahkan,” tegas Kapolsek Polewali.

Dengan adanya sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah kelurahan, dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Polewali dapat terus terjaga dengan aman dan kondusif. (*)