Arena Sabung Ayam di Desa Banrimanurung Digrebek Polres Jeneponto

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Arena sabung ayam dibakar oleh Polres Jeneponto
Arena sabung ayam dibakar oleh Polres Jeneponto
grosir-buah-surabaya

Petugas gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polres Jeneponto menggerebek arena sabung ayam di Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada Jumat (23/01/2026).

Penggerebekan ini dipimpin langsung Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Jeneponto, Kompol Sahar didampingi Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa serta beberapa pejabat Utama Polres Jeneponto.

Penggerebekan dilakukan setelah aparat Polres Jeneponto menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas sabung ayam yang kerap berlangsung dan dinilai meresahkan warga sekitar. Saat tiba di lokasi, petugas Polres Jeneponto menemukan arena yang diduga kuat digunakan untuk praktik judi sabung ayam.

Dalam operasi tersebut, petugas Polres Jeneponto langsung melakukan pembongkaran dan perusakan terhadap arena sabung ayam agar tidak dapat digunakan kembali. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam memberantas segala bentuk perjudian yang melanggar hukum.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Jeneponto, Kompol Sahar mengatakan, langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam memberantas praktik perjudian yang melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat. Ini juga komitmen dari Kapolres Jeneponto. Kami tidak akan memberikan ruang bagi masyarakat yang melakukan perjudian. Karena itu merugikan masyarakat sendiri," tegasnya.

Para pelaku sabung ayam diduga telah melarikan diri sebelum petugas Polres Jeneponto tiba di lokasi. Meski demikian, aparat Polres Jeneponto tetap melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

cctv-mojokerto-liem

Kompol Sahar menegaskan, Polres Jeneponto akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jeneponto.

Dalam penggerebekan ini, juga melibatkan anggota Sub Detasemen Polisi Militer atau Denpom Bantaeng untuk mengantisipasi adanya keterlibatan oknum anggota TNI.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat jika menemukan aktivitas yang melanggar hukum di lingkungannya. (*)